KURIKULUM SEKOLAH ADIWIYATA



DOKUMEN I : 

BAB I : PENDAHULUAN 

BAB II : TUJUAN PENDIDIKAN 

BAB III : STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM BAB IV : PENDIDIKAN KALENDER 

BAB V : PENUTUP 

PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO 

DINAS PENDIDIKAN 

 SMP NEGERI 2 BALEN 

Jln. Desa Kenep No. 05 Balen (0353)331675 Bojonegoro 62182 BOJONEGORO


3

KATA PENGANTAR 

Mengucap rasa syukur kepada Allah SWT atas karuniaNya, sehingga kami dapat  menyelesaikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Balen yang terdiri dari  3 (tiga) dokumen yaitu Dokumen I berisi tentang pendahuluan,visi, misi, dan tujuan serta  struktur dan muatan kurikulum,kalender pendidikan, dan penutup, Dokumen II berisi tentang  Silabus Mata Pelajaran, RPP, Program Tahunan, Program Semester, Program Penilaian,  Program Pengembangan Diri, Hasil Penentuan KKM, SK Tim Pengembang Kurikulum  Sekolah, dan Hasil Analisis Konteks. dan Dokumen III yang berisi Rencana Pelaksanaan  Pembelajaran dari Mata Pelajaran Muatan di SMP Negeri 2 Balen Tahun Pelajaran 2018/  2019. Tujuan penyusunan Kurikulum ini untuk dapatnya dijadikan pedoman operasional  dalam pelaksanaan pembelajaran di SMP Negeri 2 Balen sesuai dengan visi dan misi yang  hendak dicapai. 

Terima kasih yang sedalam-dalamnya kami haturkan kepada: Kepala Dinas  Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Komite Sekolah SMP Negeri 2 Balen, seluruh unsur  sekolah : Para wakil Kepala Sekolah, Kepala Urusan, Penanggung Jawab 8 Standar Nasional  Pendidikan, seluruh Karyawan dan Karyawati, serta yang telah membantu proses penyusunan  Kurikulum SMP Negeri 2 Balen. 

Kurikulum SMP Negeri 2 Balen disusun dengan mengacu pada 8 standar BNSP yaitu:  Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi Lulusan,  StandarPendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pembiayaan,  dan Standar Pengelolaan yang telah ditetapkan oleh BSNP dan model-model pembelajaran  atau program yang dihasilkan oleh Pusat Kurikulum. Kurikulum SMP Negeri 2 Balen disusun berdasarkan Evaluasi Diri Sekolah Tahun pelajaran 2017/2018, ada beberapa  penyempurnaan, serta sudah memuat pendidikan karakter yang terintregasi dengan mata  pelajaran yang titik berat nilai-nilai karakter diserahkan kepada sekolah disesuaikan dengan  kondisi masing-masing sekolah sedang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar  ditentukan oleh pusat.  

Kami menyadari bahwa Dokumen Kurikulum perlu penyempurnaan, untuk itu  diharapkan saran dan pendapat dari berbagai pihak, sehingga dokumen ini bisa tersusun  dengan baik. Kerjasama semua pihak, mudah-mudahan Kurikulum ini dapat dilaksanakan  sesuai dengan harapan kita bersama. 

Bojonegoro, 1 Juli 2018 

Kepala Sekolah 

 ERMININGSIH, M.Pd 

 NIP 19670605 199003 2 011

DAFTAR ISI 

Halaman Dokumen I ........................................................................................................... i Halaman Lembar Pengesahan ............................................................................................. ii Kata Pengantar .................................................................................................................... iii Daftar Isi ............................................................................................................................. iv 

BAB I PENDAHULUAN  

A. Latar Belakang .............................................................................................. 1 

B. Landasan Hukum .......................................................................................... 2 C. Hasil Analisis Konteks................................................................................... 5 D. Tujuan Pengembangan Kurikulum ....................................................... 7 E. Prinsip Pengembangan Kurikulum ................................................................ 7 F. Acuan Konseptual Pengembangan Kurikulum ............................................. 8 

BAB II TUJUAN PENDIDIKAN  

A. Tujuan Pendidikan ........................................................................................ 11 B. Visi ................................................................................................................ 11 C. Indikator Visi ................................................................................................ 11 D. Misi ................................................................................................................ 12 E. Tujuan Sekolah dalam 1 tahun ...................................................................... 16  F. Tujuan sekolah dalam 4 tahun ...................................................................... 17 

BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM 

A. Struktur Kurikulum ....................................................................................... 21 B. Muatan Pembelajaran .................................................................................... 32 C. Muatan Kurikulum......................................................................................... 34 D. Layanan Bimbingan Konseling ..................................................................... 35 E. Kegiatan Pengembangan Diri ....................................................................... 36 F. Sistem Penyelenggaraan Pendidikan ............................................................. 39 G. Pengaturan Beban Belajar.............................................................................. 39 H. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ............................................................ 41 I. Penilaian......................................................................................................... 45 J. Pelaporan Hasil Belajar.................................................................................. 48 K. Kriteria Kenaikan Kelas................................................................................. 50 L. Kriteria Kelulusan.......................................................................................... 52 M. Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill) .................................................... 56 N. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global ..................................... 57 O. Mutasi siswa................................................................................................... 58 

BAB IV KALENDER PENDIDIKAN ........................................................................... 59 BAB V PENUTUP .......................................................................................................... 65

LAMPIRAN-LAMPIRAN 

I. SK Tim Pengembang Kurikulum Sekolah 

DOKUMEN II 

A. SILABUS MATA PELAJARAN:  Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia 

Bahasa Inggris 

Matematika 

Ilmu Pengetahuan Alam 

Ilmu Pengetahuan Sosial 

Seni Budaya 

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Teknologi Informasi dan Komunikasi 

Prakarya 

B. SILABUS MUATAN LOKAL 

1. Bahasa Jawa 

2. Ketrampilan Tata Boga 

C. RPP MATA PELAJARAN: 

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia 

Bahasa Inggris 

Matematika 

Ilmu Pengetahuan Alam 

Ilmu Pengetahuan Sosial 

Seni Budaya 

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Teknologi Informasi dan Komunikasi 

Prakarya 

D. RPP MUATAN LOKAL 

1. Bahasa Jawa 

2. Ketrampilan Tata Boga 

E. PROGRAM TAHUNAN 

F. PROGRAM SEMESTER 

G. PROGRAM PENILAIAN 

H. SK/KI dan KD MULOK 

I. HASILPENENTUAN KKM 

J. SK TIM PENGEMBANG KURIKULUM K. LAPORANHASILANALISIS KONTEKS

PENGEMBANGAN DIRI 

Program OSIS Program Seni Baca Al-Qur’an Program Pramuka Program Tata Busana Program PMR Program Bola Volley Program UKS Program Futsal 

Program KIR Progam Seni Tari 

Program Olimpiade Fisika Program Komposting Program Olimpiade IPS Program Bimbel Bahasa Indonesia Program Olimpiade Matematik Program Bimbel bahasa Inggris Program English Conversation Club Program Bimbel IPA Program Pertanian dan Perkebunan Program Bimbel Matematika

BAB I 

PENDAHULUAN 

E. LATAR BELAKANG  

SMP Negeri 2 Balen terletak di Jalan Desa Kenep No 05 Balen Bojonegoro Sekolah ini terletak kurang lebih 12 kilometer ke arah timur dari kota Bojonegoro dan  sekolah ini juga dekat dengan lokasi persawahan. Kondisi sekolah selalu bersih, asri dan  rindang menambah keindahan, keharmonisan antara alam dan penghuni sekolah. 

Siswa SMP Negeri 2 Balen pada umumnya berasal dari masyarakat desa  sekitar. yang berada di kecamatan Balen dan ada yang berasal dari luar kecamatan Balen  yaitu kecamatan Sukosewu.. Kondisi orang tua mereka pada umumnya ekonomi  menengah ke bawah. Banyak orang tua siswa yang mengajukan mendapat BSM dari  pemerintah. Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan dana berjalan dengan tidak  lancar. Keadaan di atas akan sangat berpengaruh pada proses belajar siswa. Siswa sangat  lamban dalam berfikir, bekerja baik individu maupun kelompok. Kemauan dan  kemampuan belajar mereka sangat rendah. Kondisi siswa dalam mengikuti proses belajar  di kelas umumnya pasif. Hanya sebagian kecil yang bagus. 

Di era perkembangan jaman yang begitu cepat di segala aspek kehidupan dan  supaya dunia pendidikan tidak ketinggalan dalam menyiapkan lulusan yang kompeten di  perlukan berbagai sarana dan prasarana yang baik dan yang tidak kalah pentingnya salah  satu diantaranya adalah sebuah kurikulum yang baik. 

Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang dikembangkan berdasarkan  prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan  kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang  Maha Kuasa, berakhlaq mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga  negara yang baik dan bertanggung jawab. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik  disesuaikan dengan potensi, perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik  serta lingkungan sehingga ada korelasi antara kompetensi yang dimiliki dengan  kepentingan atau kebutuhan. 

Kurikulum SMP Negeri 2 Balen disusun dengan mengacu pada Standar Isi  (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah

mengacu pada KTSP dan Kurikulum 2013 untuk menuju pencapaian tujuan pendidikan  nasional yang berkualitas. 

Penyusunan Kurikulum SMP NEGERI 2 BALEN ini berpedoman pada  panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ketentuan  lain yang menyangkut kurikulum seperti yang diamanahkan dalam UU No. 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang 8 Standar  Nasional Pendidikan. 

Selanjutnya penyusunan Kurikulum SMP Negeri 2 Balen ini sangat diperlukan  untuk mengakomodasi semua potensi yang ada di daerah dan untuk meningkatkan  kualitas pendidikan bidang akademis maupun non akademis, perkembangan IPTEK dan  memelihara budaya lokal (daerah) yang berlandaskan iman dan taqwa. Kurikulum harus  mengadopsi kearifan lokal sebagai daerah pertanian sebagai penghasil padi, dan turut  memberikan solusi terhadap permasalahan yang berkembang yaitu mewabahnya hama  tikus, banjir bandang dimusim penghujan akibat rusaknya ekosistem didaerah hulu serta  kebiasaan masyarakat membuang sampah disungai, selain itu fenomena kekeringan air  dimusim kemarau. 

Pengembangan Kurikulum SMP NEGERI 2 BALEN yang mengacu pada  Standar Nasional Pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan  pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan yang dimaksudkan terdiri atas: Standar  Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga  Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan,  dan Standar Penilaian Pendidikan. Untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut di  atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan  pendidikan sekolah pada khususnya, SMP Negeri 2 Balen sebagai lembaga pendidikan  tingkat menengah memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum sebagai acuan  operasional penyelenggaraan pendidikan. 

F. LANDASAN HUKUM 

Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kurikulum 2013 (KURIKULUM SMP NEGERI 2 BALEN) ini berlandaskan : 

1. Undang-undang RI No: 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-undang No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah  

3. Undang-undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan  hidup

4. Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1990 yang telah diubah dengan PP.No.56  tahun 1998 tentang Pendidikan Dasar; 

5. Peraturan Pemerintah RI No 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas  Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 6. Peraturan pemerintah republik indonesia Nomor 48 tahun 2008 Tentang  pendanaan pendidikan 

7. peraturan pemerintah no 32 tahun 2013 tentang perubahan peraturan pemerintah  no 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan 

8. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi; 

9. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan 10. Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang standar kompetensi guru 11. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah 12. Permendiknas Nomor 20 tahun 2007: tentang standar penilaian pendidikan 13. Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana 14. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses; 15. Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 dan nomor 6 tahun 2007 tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi kelulusan 

16. Permendiknas nomor 27 tahun 2008 tentang standar kualifikasi akademik & kompetensi konselor 

17. Permendiknas nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan 18. Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang memiliki kelainan dan/atau bakat istimewa; 

19. Surat Keputusan bersama Mendikbud dan Ka BAKN No 0433/ P.1993 dan No 25 Tahun 1993 Tanggal 24 Desember 1993 tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan angka Kreditnya; 

20. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor : 05/X/Pb/2011, Spb/03/m.Panrb/10/2011, 48 Tahun 2011, 158 /Pmk.01/2011, 11 tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan 

Guru Pegawai Negeri Sipil; 

21. Keputusan Mendikbud RI No 025/O/1995 tentang Penetapan Angka Kredit Jabatan Guru; 

22. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pedoman Program Adiwiyata;

10 

23. Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013; 

24. Permendikbud no 58 tahun 2014 tentang kurikulum SMP 

25. Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 

26. Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pedoman Kegiatan Ekstra Kurikuler; 

27. Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstra Kurikuler Wajib; 

28. Permendikbud Nomor 79 tentang muatan Lokal Kurikulum 2013; 29. Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah 

30. Permendikbud Nomor 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Penyuluhan pada  pendidikan Dasar dan Menengah; 

31. Permendikbud Nomor 4 tahun2015 tentang ekuivalensi jam pelajaran 32. Permendikbud Nomor 65 tahun 2015 tentang Standar Proses Pendidikan dasar  dan Menengah; 

33. Permendikbud Nomor 20 tahun 2016 tentang Standar kelulusan pendidikan  dasar dan menengah; 

34. Permendikbud Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar isi Untuk pendidikan  Dasar dan Menengah; 

35. Permendibud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses pendidikan dasar  dan menengah 

36. Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 23 tahun 2016 tentang Standar  Penilaian pendidikan dasar dan menengah 

37. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar 

38. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah 

39. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah

11 

40. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Termasuk Provinsi Jawa Timur; 

41. Peraturan Gubernur Jawa Timur No 19 Tahun 2014 Tanggal 3 April 2014 Tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah Sebagai Muatan Wajib di Sekolah/ Madrasah; 

42. Perda Pendidikan Jatim No 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah 

43. Peraturan Bupati Bojonegoro No 35 Tahun 2013 Tanggal 20 Agustus 2013 Tentang Kurikulum Muatan Lokal Kabupaten Bojonegoro; 

44. Peraturan Bupati Bojonegoro No 34 tahun 2017 tentang 9 kunci hidup sukses 45. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur No 420/2056/101.01/2018 tentang hari efektif, hari efektif fakultatif, dan hari libur bagi Satuan Pendidikan Sekolah dan hari Libur di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019; 

46. ​​Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 2 Balen No. 800/164/412.201/SMPN 2 Bln/2018 tentang Susunan Panitia Pengembang Kurikulum SMP Negeri 2 Balen 

G. HASIL ANALISIS KONTEKS 

1. Analisis Konteks Sekolah 

SMP Negeri 2 Balen terletak di Jalan Desa Kenep No 05 Balen Bojonegoro Sekolah ini terletak kurang lebih 12 kilometer ke arah timur dari kota Bojonegoro dan sekolah ini juga dekat dengan lokasi persawahan. Sehingga udaranya sejuk dan nyaman, karena angin berembus dari sawah yang banyak mengandung oksigen. Keaadaan ini membuat siapa saja senang berada di SMP Negeri 2 Balen. 

Kondisi lingkungan sekolah bebas dari polusi, baik itu polusi suara, udara, air,  maupun tanah. Karena letaknya ‘pinggiran’ maka jarang kendaraan bermotor yang  lalu lalang, sehingga suara tidak bising dan udara tidak kotor dari kandungan gas  CO2. Juga tidak ada limbah dari pabrik maupun perusahaan, misalnya tahu atau  tempe, dan tidak ada peternakan sekala besar. Kondisi sekolah yang selalu bersih, asri  dan rindang menambah keindahan dan keharmonisan antara alam dan penghuni  sekolah 

Kondisi masyarakat sekitar sangat kondusif terhadap pendidikan di SMPN 2  Balen. Kepala desa dan perangkat desa setempat sangat mendukung adanya  pendidikan sekolah. Masyarakat sekitar ikut menjaga keamanan sekolah. Mereka 

12 

merasa ikut memiliki sekolah tersebut. Sebagian besar anak-anak mereka bersekolah  di SMP Negeri 2 Balen. 

Siswa SMP Negeri 2 Balen pada umumnya berasal dari masyarakat desa sekitar. yang berada di kecamatan Balen dan ada yang berasal dari luar kecamatan Balen yaitu kecamatan Sukosewu. Kondisi siswa yang bersekolah di SMP Negeri 2 Balen umumnya 'slow learner' , karena sekolah ini merupakan pilihan terakhir pada saat penerimaan siswa baru. Kondisi orang tua mereka pada umumnya ekonomi menengah ke bawah. Banyak orang tua siswa yang mengajukan BSM dari pemerintah. Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan dana berjalan tidak lancar. 

Keadaan di atas akan sangat berpengaruh pada proses belajar siswa. Siswa sangat lamban dalam berfikir, bekerja baik individu maupun kelompok. Kemauan dan kemampuan belajar mereka sangat rendah. Kondisi siswa mengikuti dalam proses belajar di kelas umumnya pasif. Hanya sebagian kecil yang bagus. 

Keadaan sarana dan prasarana di sekolah sangat baik. Gedung kelas baik, ventilasi dan pencahayaan ruang sangat bagus, bersih, dan indah. Lantainya berkeramik, sirkulasi udaranya baik,penerangan baik, meja kursi belajar baik. Ada perpustakaan, lab komputer, lab IPA, ruang ketrampilan ,dan sebagainya. 

2. Deskripsi Tentang Hasil Analisis  

Dari hasil analisis maka dapat dideskripsikan hal-hal berikut ini guna memecahkan masalah yang dihadapi yaitu : 

A. Mengadakan pembinaan secara kontinyu (Harian, Mingguan, Bulanan) kepada para guru dan karyawan 

B. Mengirimkan para guru dalam kegiatan bimbingan tehnis,workshop, seminar tingkat provinsi, nasional,dan internasional. 

C. Mengirim guru dalam kegiatan MGMP dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pedagogig dan profesionalisme 

D. Pengadaan buku-buku pelajaran siswa yang berkualitas 

e. Pengadaan dan pemanfaatan media pembelajaran secara optimal f. Perencanaan program, pembiayaan dan peningkatan kualitas guru pembina  pengembangan diri guna menunjang kemajuan kegiatan ektrakurikuler dan  meraih juara dalam lomba-lomba tingkat provinsi,nasional dan internasional. g. Mengadakan supervisi klinis terhadap guru dan karyawan

13 

h. Mencari terobosan dana partisipasi untuk meningkatkan kemajuan sekolah ke  pemerintah daerah-pusat, dan menggali dari partisipasi orang tua. 

i. Mengadakan kerjasama dengan lembaga bimbingan belajar untuk meningkatkan  rata-rata UN dan tingkat kelulusan 

j. Mengaktifkan peranan orang tua wali murid untuk mendukung kemajuan sekolah dengan terbentuknya Paguyuban Orang Tua Murid 

k. Menjalin komunikasi yang aktif antara orang tua dan sekolah 

l. Bekerjasama dengan komite sekolah untuk memecahkan masalah yang dihadapi  sekolah 

m. Mengadakan pengawasan terhadap siswa dan komunikasi dengan orang tua guna  mengurangi tingkat presensi dan kenakalan remaja 

n. Pemberian bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang kurang mampu  

H. TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM 

Tujuan pengembangan KURIKULUM SMP Negeri 2 Balen adalah : 1. Sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan  pendidikan 

2. Sebagai kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh sekolah 3. Sebagai rencana pembelajaran yang merupakan penjabaran dari standart kompetensi,  kompetensi dasar kedalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan  indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. 

Selain itu, Kurikulum SMP NEGERI 2 BALEN bertujuan agar peserta didik:  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;  

2. Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan teknologi dan seni;  

3. Berinteraksi sosial baik dengan teman, guru, dan masyarakat setempat  maupunlingkungan sekitar;  

4. Mengaktualisasikan diri sesuai bakat, minat, dan potensi yang dimiliki.  

I. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM 

Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 2 Balen berpedoman pada prinsip-prinsip  pengembangan kurikulum SMP sebagai berikut: 

14 

• Berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan  lingkungannya;  

 • Beragam dan terpadu (Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman  karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta  menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat  istiadat, status sosial ekonomi, dan gender).  

• Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni;  • Relevan dengan kebutuhan kehidupan;  

• Menyeluruh dan berkesinambungan;  

• Mendorong belajar sepanjang hayat;  

• Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah; 

• Mengakomodasikan kekhasan kekayaan alam dan budaya Indonesia; • Mengikuti kecendurangan global. 

J. ACUAN KONSEPTUAL PENGEMBANGAN KURIKULUM 

1. Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia  

Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum 2013 dan KTSP Disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. 

2. Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama  

Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat dan antarumat beragama.  

3. Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan 

Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. 

4. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik 

Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum 

15 

Disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik. 5. Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu 

Kurikulum diarahkan pada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara dalam memperoleh pendidikan bermutu. 

6. Kebutuhan Kompetensi Masa Depan 

Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat  keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan,  berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan  pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan  tanggung jawab warga negara. 

7. Tuntutan Dunia Kerja 

Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta  didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu,  kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk  membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja.  Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang  tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. 

8. Perkembangan Ipteks 

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat  berbasis pengetahuan di mana Ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama  perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap  perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan.  Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan  berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ipteks.  

9. Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik  lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan  karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan  kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.

16 

10. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional 

Di era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap menyimpan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional. 

11. Dinamika Perkembangan Global  

Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar yang bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta memiliki kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain. 

12. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat 

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keanekaragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi terhadap budaya setempat ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.  

13. Karakteristik Satuan Pendidikan 

Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

17 

BAB II 

TUJUAN PENDIDIKAN 

A.TUJUAN PENDIDIKAN 

1. Tujuan Pendidikan Nasional 

Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demikratis serta bertanggung jawab 

2. Tujuan Pendidikan Dasar 

Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan  kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti  pendidikan lebih lanjut. 

B. VISI DAN MISI SMP NEGERI 2 BALEN 

Visi SMP Negeri 2 Balen adalah:  

”Mewujudkan SMP Negeri 2 Balen menjadi sekolah yang berlandaskan iman dan  taqwa, berkarakter, berbudaya, berprestasi dan peduli lingkungan” 

Indikator, 

Terwujudnya: 

1. Penanaman nilai Iman dan Taqwa melalui kegiatan keagamaan. 

2. Pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan menjadi teladan 3. Organisasi dan kelembagaan yang mantap dan kredibel 

4. Administrasi dan manejemen sekolah bersih, tertib, transparan dan akuntabel.  5. Peran serta masyarakat yang pro aktif dan lingkungan sekolah yang kondosif. 6. Pembiayaan dari berbagai sumber. 

7. Proses pembelajaran yang berkarakter melalui model pembelajaran yang inovatif dan  menyenangkan. 

8. Penilaian yang berbasis kelas yang meliputi kognitif, psikomotor dan afektif. 9. Prestasi sekolah dalam bidang akademik dan non akademik.

18 

10. Pengembangan kurikulum yang berkarakter dan berwawasan lingkungan (mengurangi  pencemaran lingkungan, mencegah pencemaran lingkungan, dan upaya pelestarian  lingkungan). 

11. Sarana dan Prasarana pendidikan yang memadai dan peduli lingkungan 12. Karakter kerja sama, berani, percaya diri, teliti, jujur, saling menghargai, kreatif,  bertanggungjawab dan peduli lingkungan. 

13. Budaya sehat, bersih, rapi, sopan, baca, religius, disiplin, tertip, antri dan mencintai  lingkungan. 

MISI SMP NEGERI 2 BALEN 

Misi SMP Negeri 2 Balen adalah : 

1. Menanamkan nilai Iman dan Taqwa melalui kegiatan keagamaan 

2.Mendorong Pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan menjadi teladan. 3. Menyediakan Sarana dan Prasarana pendidikan yang memadai. 

4. Menyusun organisasi dan kelembagaan yang mantap dan kredibel 5. Mewujudkan administrasi dan manejemen sekolah yang bersih, tertib, transparan dan akuntabel.  

6.Mendorong peran serta masyarakat yang pro aktif dalam mendukung pendidikan dan menciptakan lingkungan sekolah yang konduksif. 

7. Menggali pembiayaan dari berbagai sumber. 

8. Menjabarkan proses pembelajaran yang berkarakter melalui model yang inovatif dan menyenangkan. 

9. Pelemahan penilaian yang berbasis kelas yang meliputi kognitif, psikomotor dan afektif. 

10. Meraih prestasi sekolah dalam bidang akademik dan non akademik. 11. Pengembangan kurikulum yang memuat upaya pelestarian fungsi dan pemanfaatan lingkungan hidup. 

12. Membangun karakter kerja sama, berani, percaya diri, teliti, jujur, saling menghargai, kreatif, bertanggung jawab atas uraian pencemaran pencemaran lingkungan hidup. 

13. Membiasakan budaya sehat, bersih, santun, baca, religius, disiplin, tertib dan antri untuk pengendalian kerusakan lingkungan hidup.

19 

Sekolah mengembangkan misi dengan mewujudkan terlaksananya pengembangan dari aspek-aspek dalam SNP, yang meliputi: 

1. Aspek Standar Kelulusan, yaitu: 

1.1. Mewujudkan rata-rata penjualan nilai KKM sesuai standar nasional 75%. 1.2. Mewujudkan cita-cita Rata-rata Nilai UN lebih dari 7,5 . 

1.3. Mewujudkan peningkatan Nilai UN dengan gain score 1.02 selama 4 tahun 1.4. Mewujudkan peningkatan rata-rata Nilai US dan Ujian praktek dengan passing grade 7.7 

1.5. Mewujudkan peringkat 1 nilai rata-rata UN dan US di tingkat kabupaten. 1.6. Mewujudkan menjuarai berbagai macam lomba akademik dan non akademik ditingkat Kabupaten atau Propinsi 

1.7. Mewujudkan tercapainya kelulusan 100% tiap tahun. 

1.8. Mendorong peningkatan jumlah siswa yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi 

1.9. Membekali kemandirian siswa yang tidak melanjutkan ke jenjang lebih tinggi 

2. Aspek Standar Isi, yaitu: 

2.1. Mewujudkan pegembangan Dokumen Kurikulum SMP Negeri 2 Balen. 2.2. Mewujudkan pengembangan silabus yang berkarakter dan berwawasan lingkungan 

2.3. Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang berkarakter dan berwawasan lingkungan. 

2.4. Mewujudkan pengembangan Kurikulum Muatan Lokal (MULOK) yang peduli linkungan. 

3. Aspek Standar Proses, Mewujudkan: 

3.1. Mewujudkan peningkatan implementasi keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa  

3.2. Mewujudkan penerapan bermacam-macam Strategi pembelajaran 3.3. Mewujudkan penerapan berbagai Metode Pembelajaran dalam KBM

20 

3.4. Mewujudkan penerapan berbagai model dan Inovasi dalam pembelajaran 3.5. Mewujudkan pengembangan bahan ajar semua mata pelajaran 3.6. Mewujudkan pengembangan media pembelajaran semua mata pelajaran 3.7. Mewujudkan perangkat Pembelajaran berkarakter dan berwawasan lingkungan.dari semua mata pelajaran kelas 7, 8 dan 9 .  

3.8. Mewujudkan terbentuknya karakter kerja sama, berani, percaya diri, teliti, jujur, saling menghargai, kreatif, bertanggungjawab dan peduli lingkungan. dalam pembelajaran.dan diluar pembelajaran 

3.9. Mewujudkan budaya sehat melalui bersih badan, pakaian dan lingkungan. 3.10. Mewujudkan budaya melestarikan lingkungan. 

3.11. Mewujudkan budaya mengurangi pencemaran lingkungan. 

3.12. Mewujudkan budaya menjaga alam dari kerusakan lingkungan. 

4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 

4.1. Mewujudkan Peningkatan kompetensi Guru dalam bidang profesional. 4.2. Mewujudkan Peningkatan kompetensi Guru dalam bidang kepribadian 4.3. Mewujudkan Peningkatan kompetensi Guru dalam bidang pedagogik 4.4. Mewujudkan Peningkatan kompetensi Guru dalam bidang sosial 4.5. Mewujudkan Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan  

4.6. Mewujudkan Penguasaan Information Communication Tecnologi (ICT) bagi  tenaga pendidik dan kependidikan. 

5. Standar Sarana dan Prasarana 

5.1. Mewujudkan Peningkatan dan pengembangan media pembelajaran yang  berbasis ICT 

5.2. Mewujudkan Terpenuhinya Sarana pendidikan ruang laboratorium. 5.3. Mewujudkan Pengembangan dan peningkatan sarana ruang kelas.  5.4. Mewujudkan Terciptanya Lingkungan belajar yang kondusif baik didalam  maupun luar kelas. 

5.5. Mewujudkan Adanya area Akses Informasi global (area hot spot) 

6. Standar Pengelolaan Pendidikan, meliputi : 

6.1. Mewujudkan Dokumentasi Pengembangan Rencana Kerja Sekolah tiap tahun  yang akuntable

21 

6.2. Mewujudkan Peningkatan Hubungan kerja sama antar guru  

6.3. Mewujudkan Peningkatan Hubungan kerja sama antara sekolah dengan Orang  Tua siswa / Wali Siswa 

6.4. Mewujudkan Peningkatan Hubungan kerja sama dengan Masyarakat, Instansi  terkait dan lembaga lain 

6.5. Mewujudkan hasil kreatifitas siswa/life skill. 

6.6. Mewujudkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah  dan kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah 

6.7. Mewujudkan tumbuhnya semangat keorganisasian sekolah (Organisasi, Sarpras,  fasilitas, Pembiayaan dan lain – lain) 

6.8. Mewujudkan manajemen berbasis sekolah (MBS) 

6.9. Mewujudkan ketercapaian Standar Pelayanan Mutu (SPM) 

6.10. Mewujudkan Semangat Otonomi sekolah (Fleksibilitas, kemandirian, partisipasi  dan kerja sama stakeholder) sekolah. 

6.11. Mewujudkan Jaringan kerja secara vertikal dan horizontal. 

6.12. Mewujudkan Monitoring dan evalusai secara berkala. 

6.13. Mewujudkan Ketertiban administrasi dan pelaporan 

 7. Standar Pembiayaan, meliputi: 

7.1. Mewujudkan Ketertiban administrasi dan pembukuan 

7.2. Mewujudkan Kerja sama dengan penyandang dana di luar pemerintah 7.3. Mewujudkan Penggalangan dana dari berbagai sumber 

7.4. Mewujudkan Pendayagunaan lingkungan internal dan eksternal sekolah 7.5. Mewujudkan penciptaan subsidi silang. 

7.6. Mewujudkan Pengembangan usaha di sekolah dan di luar sekolah. 

8. Standar Penilaian, meliputi: 

8.1. Mewujudkan penilaian program yang bervariasi 

8.2. Mewujudkan Pengembangan model-model penilaian 

8.3. Mewujudkan Peta penghakiman setiap mata pelajaran 

8.4. Mewujudkan Sistem penghakiman berbasis kelas 

9. Sekolah Standar Budaya 

9.1 Mewujudkan budaya membaca surat juz amma setelah berdo'a (Jam Pertama)

22 

9.2 Mewujudkan budaya antri. 

9.3 Mewujudkan budaya disiplin dan kebersamaan 

9.4 Mewujudkan budaya tata krama dan santun santun 

9.5 Mewujudkan budaya komunikasi dengan bahasa yang santun 9.6 Mewujudkan budaya ( 3 S ) Salam, Sapa dan Senyum 

9.7 Mewujudkan budaya baca di perpustakaan sekolah 

C.TUJUAN SEKOLAH DALAM 1 TAHUN 

A. Meningkatkan nilai rata-rata ujian Nasional sebesar 2% lebih tinggi dari tahun sebelumnya. 

B. Mencapai rata-rata nilai KKM melampaui standar nasional 75 

C. Mencapai Rata-rata Nilai UN 77  

D. Meraih rata-rata Nilai US dan Ujian praktek dengan 80 

e. Meraih peringkat 3 tingkat kabupaten pada Ujian Nasional  

F. Meraih juara 1 lomba akademik Olimpiade sain, matematika, bahasa dan non akademik olah raga, keagamaan dan KIR ditingkat Kabupaten atau Propinsi g. Mencapai kelulusan 100% 

H. Memenuhi peningkatan jumlah siswa yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi lebih dari 95 0% 

Saya. Mempertahankan dominasi peserta O2SN khususnya siswa bola Volly ke Tingkat Provinsi sebesar 72 %  

J. mengadakan bimbingan bagi siswa calon peserta lomba siswa berprestasi tingkat Kabupaten, lomba MIPA, IPS dan KIR 

k. meningkatkan sarana pembelajaran, gedung sekolah, ruang lab Bahasa dan lab komputer 

l. mengembangkan Program pembelajaran yang berbasis TIK 

M. membangun karakter dan budaya sekolah yaitu Karakter kerja sama, berani, percaya diri, teliti, jujur, saling menghargai, kreatif, bertanggungjawab serta budaya sopan, baca, religius, disiplin, tertip dan antri  

N. membuat lompatan proses pembelajaran dengan membentuk kelas bilingual dan kelas olahraga. 

Hai. Meningkatkan pemahaman terhadap kurikulum dengan pembunuhan stakholder di SMPN 2 Balen yang berwawasan keasrian lingkungan hidup. 

p. Meraih Prestasi sebagai sekolah adiwiyata tingkat nasional.

23 

q. Mengembangkan proses pembelajaran inovatif di dalam dan luar kelas dengan  membentuk kelompok-kelompok siswa di tiap-tiap kelas untuk memanfaatkan  penghijauan, kerindangan,dan usaha mengatasi pencemaran dan perusakan  lingkungan) 

r. membentuk pokja-pokja lingkungan hidup meliputi : 

a. Reduce: pemberdayaan kantin bebas plastic. 

b. Reuse : pemanfaatan kembali kertas-kertas bekas, pemanfaatan barang-barang  bekas minuman untuk pot tanaman. 

c. Recycle : pengolahan sampah organic menjadi kompos dan sampah an organic  menjadi barang seni. 

s. Mewujudkan kantin sekolah yang memadai, besih, rapi, higenis sebagai  sarana penunjang pembelajaran bagi peserta didik dan menyediakan  makanan yang bebas 5P (Pengawet, Perasa, Penyedap, pengenyal dan  pewarna) yang berbahaya. 

D. TUJUAN SEKOLAH DALAM 4 TAHUN 

Tujuan Standart Kompetensi Lulusan 

1.1.1 Mencapai rata-rata nilai KKM melampaui standar nacional 75 1.1.2 Mencapai Rata-rata Nilai UN 77  

1.1.3 Mencapai Nilai UN dengan gain score 1,02 selama 4 tahun  

1.1.4 Meraih rata-rata Nilai US dan Ujian praktek dengan passing grade 80 1.1.5 Meraih peringkat 3 tingkat kabupaten pada Ujian Nasional  

1.1.6 Meraih juara 1 lomba akademik Olimpiade sain, matematika, bahasa dan non  akademik olah raga, keagamaan dan KIR ditingkat Kabupaten atau Propinsi 1.1.7 Mencapai kelulusan 100% 

1.1.8 Memenuhi peningkatan jumah siswa yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi  lebih dari 95 0% 

1.1.9 Menghasilkan Kemandirian siswa yang tidak melanjutkan ke jenjang lebih  tinggi dengan life skill 

1.1.10 Meraih Prestasi sebagai sekolah adiwiyata tingkat nasional.

24 

Tujuan Standart Isi 

2.1.1 Menghasilkan Bahan ajar per mata pelajaran UNAS kelas 7 - 9. 2.1.2 Menghasilkan dokumentasi instrumen penilaian kelas 7-9 semua mata  pelajaran. 

2.1.3 Mempunyai kegiatan pembiasaan, baik rutin, spontan yang terprogam. 2.1.4 Memenuhi Kurikulum muatan lokal ( Bahasa Jawa, Keterampilan tata boga,  Tata Busana) sebagai landasan guru dalam mengimplementasikan budaya  daerah dan lingkungan sekitar. 

2.1.5 Memenuhi penerapan pendidikan berorientasi pada pendidikan life skill  (kecakapan hidup) 

2.1.6 Menghasilkan Kerangka dasar, struktur kurikulum dan kalender pendidikan yang peduli lingkungan. 

2.1.7 Menghasilkan perangkat mengajar yang berkarakter dan berwawasan  lingkungan kelas 7 – 9 dari semua mata pelajaran 

Tujuan Standart Proses 

3.1.1 Memenuhi peningkatan implementasi keimanan dan Ketaqwaan terhadap  Tuhan Yang Maha Esa 

3.1.2 Mempunyai siswa yang bertaqwa terhadap tuhan Yang Maha Esa 3.1.3 Menghasilkan Perangkat Pembelajaran yang berkarakter dan berwawasan  lingkungan pada kelas 7 - 9. 

3.1.4 Memenuhi diterapkannya berbagai Metode Pembelajaran 

3.1.5 Memenuhi diterapkannya bermacam-macam Strategi pembelajaran  3.1.6 Mampu melakukan Inovasi pembelajaran. 

3.1.7 Menghasilkan dokumen hasil pengembangan bahan ajar 

3.1.8 Memenuhi kemampuan guru dalam melakukan PTK 

3.1.9 Memenuhi terbentuknya karakter kerja sama, berani, percaya diri, teliti, jujur, saling menghargai, kreatif, bertanggung jawab dan peduli lingkungan dalam pembelajaran.dan diluar pembelajaran 

3.1.10 Memenuhi pengembangan media pembelajaran yang berwawasan lingkungan pada semua mata pelajaran 

3.1.11 Memenuhi budaya sehat, melalui bersih badan, pakaian dan lingkungan.

25 

Tujuan Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan 4.1.1. Memiliki guru-guru yang memenuhi syarat akademiknya. 

4.1.2. Memiliki guru-guru yang berkompetensi dalam bidang pedagogik, profesional, kepribadian dan Sosial 

4.1.3. Memiliki guru yang mampu mengoperasikan komputer. 

4.1.4. Mempunyai tenaga kependidikan yang sesuai akademiknya. 

4.1.5. Meningkatkan kemampuan guru dalam mengembangkan bahan ajar 4.1.6. Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan menguasai TIK 

Tujuan Standart Sarana dan Prasarana 

5.1.1. Memiliki guru yang terampil dalam membuat media TIK. 

5.1.2. Menghasilkan berbagai macam media pembelajaran yang berfariasi 5.1.3. Memenuhi sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan peduli lingkungan. 

5.1.4. Memiliki Lab bahasa, Lab Komputer dan Lab IPA yang memadai 5.1.5. Memiliki Ruang Multi media 

5.1.6. Memenuhi jaringan Intranet dan Internet 

5.1.7. Menuhi area Akses Informasi global (area hot spot) 

5.1.8. Memiliki ruang kelas yang cukup dan memadai. 

5.1.9. Memenuhi Lingkungan belajar yang asri, bersih, sehat dan rapi 

Tujuan Standar Pengelolaan 

6.1.1. Menghasilkan Rencana Dokumen Kerja sekolah tiap tahun 

6.1.2. Terciptanya hubungan kerja sama yang erat dan harmonis antar guru  

6.1.3. Terciptanya hubungan kerja sama yang erat dan bersifat kekeluargaan antara  sekolah dengan Orang Tua siswa / Wali Siswa 

6.1.4. Terciptanya hubungan kerja sama yang baik dengan Masyarakat dan Instansi  terkait serta lembaga lain. 

6.1.5. Menghasilkan Income generating activities 

6.1.6. Terlaksananya manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga  sekolah dan kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah 

6.1.7. Terciptanya semangat keorganisasian sekolah (Organisasi, Sarpras, fasilitas,  Pembiayaan dan lain – lain)

26 

6.1.8. Memenuhi Standar Pelayanan Mutu (SPM) 

6.1.9. Memenuhi Komite Sekolah dalam merealisasikan 4 tugasnya 6.1.10. Memenuhi Otonomi sekolah (Fleksibilitas, kemandirian, partisipasi dan kerja  sama stak holder) sekolah. 

6.1.11. Memenuhi jaringan kerja secara vertical dan horizontal. 

6.1.12. Meghasilkan dokumen Monitoring dan evalusai scara berkala dan akuntabel 6.1.13. Menghasilkan administrasi dan pelaporan yang tertib 

6.1.14. Memenuhi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan berwawasan lingkungan. 

Tujuan Standart Pembiayaan 

7.1.1. Memenuhi administrasi dan pembukuan yang tertib 

7.1.2. Terciptanya kerja sama saling menguntungkan dengan penyandang dana  7.1.3. Menghasilkan dana dari berbagai sumber 

7.1.4. Melaksanakan subsidi silang. 

7.1.5. Terciptanya usaha di sekolah dan di luar sekolah. 

7.1.6. Terciptanya sekolah dan lingkungan yang berdaya guna 

Tujuan Standart Penilaian 

8.1.1. Menghasilkan dokumen Model instrumen penilaian yang bervariasi 8.1.2. Memenuhi Pengembangan model-model penilaian 

8.1.3. Mempunyai dukoumen Peta penilaian setiap mata pelajaran 

8.1.4. Mewujudkan Sistem penilaian berbasis kelas 

Tujuan Standart Budaya Sekolah  

9.1.1 Memenuhi budaya disiplin dan kebersamaan 

9.1.2 Memenuhi budaya membaca Alqur’an melalui surat juz amma setelah berdo’a  (Jam Pertama) 

9.1.3 Memenuhi budaya tata krama dan sopan santun 

9.1.4 Memenuhi budaya komunikasi dengan bahasa yang santun 

9.1.5 Memenuhi budaya ( 3 S ) Salam, Sapa dan Senyum 

9.1.6 Memenuhi budaya baca di perpustakaan sekolah 

9.1.7 Memenuhi budaya antri

27 

BAB III 

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM 

A. STRUKTUR KURIKULUM 

Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh  oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada  setisap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik  sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang  dimaksud terdiri atas Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang  dikembangkan berdasarkan Standar Komptensi Lulusan (SKL). 

STRUKTUR KURIKULUM 2006 SMP NEGERI 2 BALEN 

TAHUN PELAJARAN 2018/2019 

Struktur Kurikulum 2006 terdiri atas tiga komponen, yakni komponen mata pelajaran,  muatan lokal dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dikelompokkan sebagai  berikut :  

1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak mulia 

2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian 

3. Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 

4. Kelompok mata pelajaran Estetika  

5. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 

Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing-masing seperti pekerjaan di dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) Pasal 7 sebagai berikut. 

28 

Kelompok 

Mata Pelajaran

Cakupan 

Melalui

Agama dan Akhlak Mulia 

- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia bermaksud untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.  

- Akhlak mulia mencakup: - etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. 

- perilaku positif dalam upaya penyelamatan lingkungan 

- turut serta mencegah dan menghindari pencemaran lingkungan, serta 

- Berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari kerusakan

Acara agama,  

Kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan. 

Kewarganegaraan dan Keperawatan 

- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa 

Kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani. 



29

Kelompok 

Mata Pelajaran

Cakupan 

Melalui


dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. 

- Kesadaran dan wawasan  termasuk wawasan  kebangsaan, jiwa dan  patriotisme bela negara,  penghargaan terhadap hak 

hak asasi manusia,  kemajemukan bangsa,  pelestarian lingkungan dan  pencegahan pencemaran  lingkungan, kesetaraan  gender, serta demokrasi  

- Timbulnya sikap serta  perilaku anti korupsi, dan  nepotisme, tnggung jawab  sosial termasuk upaya  pencegahan kerusakan  lingkungan, ketaatan pada  hukum, dan ketaatan  membayar pajak


Ilmu Pengetahuan  dan Teknologi 

- Kelompok mata pelajaran  ilmu pengetahuan dan  teknologi pada  SMP/MTs/SMPLB  

dimaksudkan untuk  memperoleh kompetensi  dasar ilmu pengetahuan dan  teknologi serta  membudayakan berpikir 

Kegiatan bahasa, matematika,  ilmu pengetahuan alam, ilmu  pengetahuan sosial,  

keterampilan/kejuruan, dan/atau  teknologi informasi dan  

komunikasi, serta muatan lokal  yang relevan. 



30

Kelompok 

Mata Pelajaran

Cakupan 

Melalui


ilmiah secara kritis, kreatif  dan mandiri. 

- Kritis dalam upaya  pelestaraian lingkungan,  kreatif dalam mencegah dan  menghindari pencemaran  lingkungan, serta mandiri  dalam upaya menjaga  lingkungan dari kerusakan


Estetika 

- Kelompok mata pelajaran  estetika dimaksudkan untuk  meningkatkan  

kepakaan/sensivitas,  

kemampuan  

mengekpresikan dan  kemampuan  

mengapresiasikan  

keindahan dan harmoni.  - Kepekaan individual  maupun sosial terhadap isu  pelestarian lingkungan,  pencegahan dan  menghindari pencemaran  lingkungan, serta mampu  mensyukuri hidup dengan  menjaga lingkungan dari  kerusakan sehingga mampu  menciptakan kebersamaan  yang harmonis. 

Kegiatan bahasa, seni dan  budaya, keterampilan, dan  muatan lokal yang relevan. 



31

Kelompok 

Mata Pelajaran

Cakupan 

Melalui

Jasmani, Olah  

Raga, dan  

Kesehatan

- Kelompok mata pelajaran  jasmani, olahraga dan  kesehatan pada SMP/MTs/  SMPLB dimaksudkan  untuk meningkatkan potensi  fisik serta membudayakan  sportivitas dan kesadaran  hidup sehat dengan  menghindari dan mencegah  pencemaran. 

- Budaya hidup sehat  termasuk kesadaran  terhadap upaya pelestarian  lingkungan, serta menjaga  lingkungan dari kerusakan ,  maupun perilaku hidup  sehat yang bersifat  individual ataupun yang  bersifat kolektif  kemasyarakatan seperti  keterbatasan dari perilaku  seksual bebas, kecanduan  narkoba, HIV/AIDS.  Demam berdarah,  muntaber, dan penyakit lain  yang potensi untuk  mewabah.

Muatan dan/atau kegiatan  pendidikan jasmani, olah raga,  pendidikan kesehatan, ilmu  pengetahuan alam, dan muatan  lokal yang relevan



Komponen muatan lokal dan pengembangan diri merupakan bagian integral dari Struktur  Kurikulum.  

Struktur Kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu  jenjang pendidikan selama 3 tahun, yakni mulai kelas VII sampai dengan kelas IX. 

32 

Struktur Kurikulum disusun berdasarkan KI, KD dan SKL mata pelajaran dengan  ketentuan sebagai berikut : 

1. Kurikulum ini memuat 10 mata pelajaran untuk KTSP 2006 dan muatan lokal,  K-13 Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang  kontennya dikembangkan oleh pusat yang terdiri dari 7 mata pelajaran.  Kelompok B yang terdiri atas 3 mata pelajaran yaitu Seni Budaya dan Prakarya  serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata  pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan  konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah serta pengembangan  diri seperti tertera pada Tabel Struktur Kurikulum. 

2. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi  yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan  daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang  ada. Substansi muatan lokal telah ditentukan oleh sekolah. 

3. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh  guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta  didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan  kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.  Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru  atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan  ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan  pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan  sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik. 

4. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS belum merupakan “IPA terpadu” dan “IPS  terpadu”. 

5. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera  dalam struktur kurikulum. Sekolah memungkinkan menambah 4 jam  pembelajaran per minggu secara keseluruhan.  

6. Alokasi waktu 1 jam pembelajaran adalah 40 menit. 

7. Minggu efektif dalam satu Tahun Pelajaran ( 2 semester ) adalah 34 – 38  minggu. 

8. Substansi Pendidikan Lingkungan Hidup diintegrasikan ke dalam semua  mata pelajaran, mencakup pelestarian fungsi lingkungan, mencegah  terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup

33 

STRUKTUR KURIKULUM K-13 SMP NEGERI 2 BALEN 

TAHUN PELAJARAN 2018/2019 

a. Kompetensi Inti 

Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas  tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada  kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi  sebagai berikut:  

1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;  

2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;  

3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan  

4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.  

Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama dapat  dilihat pada Tabel berikut. 

Tabel 1: Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama

KOMPETENSI INTI 

KELAS VII

KOMPETENSI INTI 

KELAS VIII

KOMPETENSI INTI 

KELAS IX

1. Menghargai dan  

menghayati ajaran agama  yang dianutnya

1. Menghargai dan  

menghayati ajaran agama  yang dianutnya

1. Menghargai dan  

menghayati ajaran  

agama yang dianutnya

2. Menghargai dan  

menghayati perilaku  

jujur, disiplin,  

tanggungjawab, peduli  

(toleransi, gotong  

royong), santun, percaya  diri, dalam berinteraksi  

secara efektif dengan  

lingkungan sosial dan  

alam dalam jangkauan  

pergaulan dan  

keberadaannya

2. Menghargai dan  

menghayati perilaku jujur,  disiplin, tanggungjawab,  peduli (toleransi, gotong  royong), santun, percaya  diri, dalam berinteraksi  

secara efektif  

denganlingkungan sosial  dan alam dalam  

jangkauan pergaulan dan  keberadaannya

2. Menghargai dan  

menghayati perilaku  

jujur, disiplin,  

tanggungjawab,  

peduli (toleransi,  

gotong royong),  

santun, percaya diri,  

dalam berinteraksi  

secara efektif dengan  

lingkungan sosial dan  alam dalam jangkauan  pergaulan dan  

keberadaannya

3. Memahami pengetahuan  (faktual, konseptual, dan 

3. Memahami dan  

menerapkan pengetahuan 

3. Memahami dan  

menerapkan 



34 

prosedural) berdasarkan  rasa ingin tahunya  

tentang ilmu  

pengetahuan, teknologi,  seni, budaya terkait  

fenomena dan kejadian  

tampak mata

(faktual, kontekstual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,  

teknologi, seni, budaya  

terkait fenomena dan  

kejadian tampak mata

pengetahuan (faktual, kontekstual, dan  

prosedural)  

berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu  

pengetahuan,  

teknologi, seni,  

budaya terkait  

fenomena dan  

kejadian tampak mata

4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah  

konkrit (menggunakan, mengurai, merangkai,  

memodifikasi, dan  

membuat) dan ranah  

abstrak (menulis,  

membaca, menghitung, menggambar, dan  

mengarang) sesuai  

dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah  

konkrit (menggunakan, mengurai, merangkai,  

memodifikasi, dan  

membuat) dan ranah  

abstrak (menulis,  

membaca,  

Menghitung,menggambar, dan mengarang) sesuai  

dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam  

ranah konkret  

(menggunakan,  

mengurai, merangkai, memodifikasi, dan  

membuat) dan ranah  

abstrak (menulis,  

membaca,  

menghitung,  

menggambar, dan  

mengarang) sesuai  

dengan yang  

dipelajari di sekolah  

dan sumber lain yang sama dalam sudut  

pandang/teori



35

Tabel 2: Kompetensi inti Muatan Lokal Bahasa Daerah (Jawa)

KOMPETENSI INTI 

KELAS VII

KOMPETENSI INTI 

KELAS VIII

KOMPETENSI INTI 

KELAS IX

1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

1.Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.

2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

2.Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

3. Memahami pengetahuan (faktual, kontekstual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

3.Memahami pengetahuan  (faktual, konseptual, dan  prosedural) berdasarkan rasa  ingin tahunya tentang ilmu  pengetahuan, teknologi, seni,  budaya terkait fenomena dan  kejadian tampak mata.

3.Memahami dan menerapkan  pengetahuan (faktual,  konseptual, dan prosedural)  berdasarkan rasa ingin tahunya  tentang ilmu pengetahuan,  teknologi, seni, budaya terkait  fenomena dan kejadian tampak  mata.

4. Mencoba, mengolah,  dan menyaji dalam  ranah konkret  (menggunakan,  

mengurai, merangkai,  memodifikasi, dan  membuat) dan ranah  abstrak (menulis,  membaca, menghitung,  menggambar, dan  mengarang) sesuai  dengan yang dipelajari  di sekolah dan sumber  lain yang sama dalam  sudut pandang/teori.

4.Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

4.Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.



36 

 Tabel 3: Struktur kurikulum 2006 SMP Negeri 2 Balen Tahun Pelajaran 2018/2019 

TIDAK 

Komponen 

Kelas

IX

Tertunda Agama * 

2

Tertunda Kewarganegaraan* 

2

Bahasa Indonesia * 

4

Matematika * 

5

IPA * 

4

IPS * 

4

Bahasa Inggris* 

5

Seni Budaya* 

2

Tertunda Jasmani, OR & Kesehatan* 

2

10 

Keterampilan / TIK * 

2

MUATAN LOKAL

11 

Bahasa Jawa* 

2

12 

Tata Boga* 

2



Jumlah 36 

Mata Pelajaran Matematika 

Penambahan jam pelajaran Matematika dari 4 jam menjadi 5 jam untuk kelas di kelas 9 dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dan nilai Ujian Nasional 

Mata Pelajaran Bahasa Inggris 

Penambahan jam pelajaran Bahasa Inggris dari 4 jam menjadi 5 jam untuk kelas 9 dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dan nilai Ujian Nasional

37 

Program Kelas SMP Negeri 2 Balen 

Tabel 4: Struktur kurikulum SMP Negeri 2 Balen Tahun Pelajaran 2018/2019 

TIDAK 

Komponen 

Kelas

VII 

VIII

Kelompok A

Tertunda Agama dan Budi Pekerti* 

3

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan* 

3

Bahasa Indonesia* 

6

Matematika* 

5

IPA* 

5

IPS* 

4

Bahasa Inggris* 

4

Kelompok B

Seni Budaya* 

3

Tertunda Jasmani, OR & Kesehatan* 

3

11 

Prakarya* 

2

12 

Bahasa Jawa* 

2

Jumlah 


40 

40



Keterangan:  

Keterangan : * mata pelajaran yang mengintegrasikan isu pelestarian lingkungan,  pencegahan dan menghindari pencemaran lingkungan 

1. Program Kelas Bilingual

NO 

KELAS 

MATA  

PELAJARAN

LOKASI WAKTU SATU  

MINGGU

Bahasa Inggris 

3 kali pertemuan x 120 menit

Bahasa Inggris 

3 kali pertemuan x 120 menit

3

9

Bahasa Indonesia 

1 Kali Pertemuan X 120 menit

Matematika 

1 Kali Pertemuan X 120 menit

Bahasa Inggris 

1 Kali Pertemuan X 120 menit

IPA 

1 Kali Pertemuan X 120 menit



38 

2. Program Kelas Unggulan 

NO 

KELAS 

MATA  

PELAJARAN

LOKASI WAKTU SATU  

MINGGU

1

7

Bahasa Indonesia 

1 Kali Pertemuan X 60 menit

Matematika 

1 Kali Pertemuan X 60 menit

Bahasa Inggris 

1 Kali Pertemuan X 60 menit

IPA 

1 Kali Pertemuan X 60 menit

5

8

Bahasa Indonesia 

1 Kali Pertemuan X 60 menit

Matematika 

1 Kali Pertemuan X 60 menit

Bahasa Inggris 

1 Kali Pertemuan X 60 menit

IPA 

1 Kali Pertemuan X 60 menit

9

9

Bahasa Indonesia 

1 Kali Pertemuan X 60 menit

10 

Matematika 

1 Kali Pertemuan X 60 menit

11 

Bahasa Inggris 

1 Kali Pertemuan X 60 menit

12 

IPA 

1 Kali Pertemuan X 60 menit



3. Program Kelas Sport 

NO 

KELAS 

MATA  

PELAJARAN

LOKASI WAKTU SATU  

MINGGU

Bola Volley 

2 kali pertemuan x 120 menit

Futsal 

2 kali pertemuan x 120 menit

Bola Volley 

2 kali pertemuan x 120 menit

Futsal 

2 kali pertemuan x 120 menit



4. Program Kegiatan Bimbingan Belajar 

NO 

KELAS 

MATA  

PELAJARAN

LOKASI WAKTU SATU  

MINGGU

1

9

Bahasa Indonesia 

2 Kali Pertemuan X 40 menit

Matematika 

2 Kali Pertemuan X 40 menit

Bahasa Inggris 

2 Kali Pertemuan X 40 menit

IPA 

2 Kali Pertemuan X 40 menit

Skolastik 

2 Kali Pertemuan X 40 menit



39 

B. MUATAN PEMBELAJARAN 

Muatan pembelajaran di SMP Negeri 2 Balen berbasis pada konsep-konsep terpadu dari berbagai disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan adalah matapelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Pendidikan Lingkungan Hidup. Pada hakikatnya IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk ilmu terpadu dan ilmu sosial terpadu. Muatan IPA berasal dari disiplin biologi, fisika, dan kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari sejarah, ekonomi, geografi, dan sosiologi. Kedua matapelajaran tersebut merupakan program pendidikan yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Tujuan pendidikan IPS tekanan pada pemahaman tentang bangsa, semangat kebangsaan,  

Tujuan pendidikan IPA menekankan pada pemahaman tentang lingkungan dan alam sekitar beserta kekayaan yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam perspektif biologi, kaca, dan bahan kimia. Integrasi berbagai konsep dalam matapelajaran IPA dan IPS menggunakan pendekatan trans-disciplinarity di mana batas-batas disiplin ilmu tidak lagi tampak secara tegas dan jelas, karena konsep-konsep disiplin ilmu berbaur dan/atau terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya. Kondisi tersebut memudahkan pembelajaran IPA dan IPS menjadi pembelajaran yang kontekstual.  

Pembelajaran IPS diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Ruang adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu menggambarkan masa di mana kehidupan manusia itu terjadi. Pembelajaran IPA diintegrasikan melalui konten biologi, fisik, dan kimia. Pengintegrasian dapat dilakukan dengan cara terhubung, yakni pembelajaran dilakukan pada konten bidang tertentu (misalnya kacamata), kemudian konten bidang lain yang relevan ikut dibahas. Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisik), pembahasannya dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah panas mempertahankan suhu tubuh (konten biologis), serta senyawa yang digunakan di dalam sistem AC (konten kimia). 

Pembelajaran Lingkungan hidup di diintegrasikan ke dalam semua mata  pelajaran, mencakup pelestarian fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran dan  kerusakan lingkungan hidup.

40 

A. Muatan Kurikulum  

Muatan Kurikulum SMP Negeri 2 Balen meliputi mata pelajaran wajib dan muatan  lokal yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik  1. Mata Pelajaran Wajib  

Mata pelajaran wajib yang diselenggarakan di SMP Negeri 2 Balen terdiri atas:  a. Pendidikan Agama  

b. Pendidikan kewarganegaraan 

c. Bahasa Indonesia 

d. Matematika 

e. Ilmu Pengetahuan Alam 

f. Ilmu Pengetahuan Sosial 

g. Bahasa Inggris 

h. Seni Budaya 

i. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 

j. Teknologi Informasi dan Komunikasi 

k. Prakarya 

Mata pelajaran wajib mengintegrasikan isu Lingkungan Hidup (pelestarian  lingkungan, pencegahan dan menghindari pencemaran lingkungan). 

2. MUATAN LOKAL 

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur dan Surat Keputusan  Walikota / Bupati tentang penetapan Muatan Lokal Bahasa Daerah sebagai  Muatan Lokal Wajib di Sekolah/ Madrasah 

a. BAHASA DAERAH (JAWA) 

Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur menetapkan Bahasa Daerah (Jawa) sebagai Mata Pelajaran muatan lokal wajib yang harus dilaksanakan di semua  sekolah di wilayah Jawa Timur. 

Bahasa Daerah (Jawa) diajarkan di sekolah sebagai upaya mempertahankan  nilai-nilai budaya (Jawa) masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan  apresiasi sastra. Bahasa Daerah (Jawa) dalam pembelajarannya menyangkut  masalah Bahasa, Kultur, Budi Pekerti dan saling menghargai serta  melestarikan budaya.

41 

b. KETRAMPILAN TATA BOGA 

SMP Negeri 2 Balen juga menetapkan Ketrampilan Tata Boga sebagai muatan  lokal, hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketrampilan minimal peserta didik  di bidang mikro ekonomi. Membuat dan memperkenalkan makanan khas  daerah Bojonegoro. 

Mata pelajaran Muatan Lokal mengintegrasikan isu Lingkungan Hidup  (pelestarian lingkungan, pencegahan dan menghindari pencemaran lingkungan). 

B. LAYANAN BIMBINGAN KONSELING 

Layanan bimbingan dan konseling meliputi : 

- Layanan : 

a. Layanan Orientasi 

b. Layanan Informasi 

c. Layanan Penempatan dan Penyaluran 

d. Layanan Pembelajaran 

e. Layanan Konseling Perorangan 

f. Layanan Bimbingan Kelompok 

g. Layanan Konseling Kelompok 

h. Layanan Konsultasi 

i. Layanan Mediasi 

j. Layanan Advokasi 

- Satuan Pendukung : 

a. Alih Tangan Kasus 

b. Kunjungan Rumah 

c. Konferensi Kasus 

d. Instrumentasi Bimbingan dan Konseling 

e. Himpunan Data 

Kegiatan Layanan Bimbingan Konseling: 

Orientasi, informasi, penempatan, dan penyaluran, pembelajaran konseling  kelompok dan bimbingan kelompok. 

Orientasi pengenalan & peningkatan pemahaman BK. 

Informasi peraturan tertib.

42 

Informasi tata karma pergaulan. 

Penempatan dan penyaluran dalam kelompok belajar. 

Konseling individual. 

Konseling kelompok. 

Bimbingan kelompok. 

Home visit. 

Konferensi kasus. 

Alih tangan kasus/referral. 

mengintegrasikan isu Lingkungan Hidup (pelestarian lingkungan, pencegahan  dan menghindari pencemaran lingkungan). 

C. KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI 

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada  peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan  kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan  pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan  yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan  diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan  dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier  peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler. Pengembangan Diri di SMP Negeri 2  Balen meliputi program berikut : 

1. Pengembangan Diri Terprogram: 

a. Kegiatan Pelayanan Konseling 

Melayani :  

1) Masalah kesulitan belajar siswa 

2) Pengembangan karir siswa 

3) Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi 

4) Masalah dalam kehidupan sosial siswa  

5) Masalah isu lingkungan Hidup 

b. Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa 

Bertujuan :  

1) Melatih siswa dalam berorganisasi 

2) Mempersiapkan siswa untuk menjadi pemimpin yang andal

43 

3) Melatih siswa untuk bersikap demokratis 

4) Melatih siswa belajar mengambil keputusan dengan tepat  

5) Melatih Siswa mengatasi masalah isu lingkungan Hidup 

c. Kepramukaan 

1) Sebagai wahana untuk berlatih berorganisasi 

2) Melatih siswa agar terampil dan mandiri 

3) Melatih siswa untuk mempertahankan hidup 

4) Mengembangkan jiwa sosial dan peduli kepada orang lain 

5) Mengembangkan sikap kerjasama 

6) Melatih siswa untuk menyelesaikan masalah dengan tepat  

7) Melatih Siswa mengatasi masalah isu lingkungan Hidup 

d. Palang Merah Remaja (PMR) dan UKS 

1) Melatih praktik PPPK 

2) Mengembangkan jiwa sosial dan peduli kepada orang lain 

3) Mengembangkan sikap kerjasama 

4) Membiasakan hidup sehat melalui UKS  

5) Melatih Siswa mengatasi masalah isu lingkungan Hidup 

e. Keagamaan, Olahraga serta Seni dan Budaya 

1) Mengembangkan seni Baca Al – Qur’an 

2) Mengembangkan olahraga prestasi 

3) Mengembangkan seni musik dan tari  

4) Melatih Siswa mengatasi masalah isu lingkungan Hidup 

2. Kegiatan pengembangan diri secara tambahan.

PENGEMBANGAN DIRI TAMBAHAN

Rutin 

Spontan 

Keteladanan

Sholat Jamaah Dluhur  Upacara Bendera 

Jumat Bersih 

Sedekah sampah 

Piket kebersihan kelas Piket kebersihan taman Piket kebersihan 

Pengucapan salam dan berjabat tangan 

Budaya 5 S: Senyum, Salam, Salim, Sopan dan Santun 

Membuang sampah pada tempatnya

Berpakaian rapi 

Datang tepat waktu Bersikap Jujur 

Anti KKN 

Membersihkan  

lingkungan kelas 

Menghasilkan karya3R



44 

saluran udara 

Piket kebersihan sapras untuk pembelajaran


menyenangkan piket kebersihan dengan  

ikhlas



MEKANISME PELAKSANAAN :  

A. Kegiatan Pengembangan Diri dilaksanakan diluar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) yang dibina oleh guru, praktisi atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah. 

B. Jadwal Kegiatan dan Nama Pembina 

Koordinator : Slamet Hariyono, S.Pd

TIDAK. 

Nama 

Pengembangan 

Waktu Pelaksanaan

Drs. Yahmad, M.Pd 

Bercerita/Pidato 

Senin

Drs. Suprapto, M.Pd 

(pecinta alam) ekstra Pertanian dan  

Perkebunan 

Senin

Dra. Listari 

pembina Pramuka 

Jumat

Musholla Lulik, S.Pd 

Olimpiade Matematika 

Senin

Muji Ariswanto, S.Pd 

(pasukan Pengibar Bendera) Koordinator upacara 

Senin

Slamet Hariono, S.Pd 

OlimpiadeIPS 

Senin

(latihan Kepemimpinan Siswa) pembina OSIS 


9

Drs. Nanang  

Lukiyanto 

Kompot 

Senin

Herry Kiswanto, M.Pd 

Koordinator Karya Ilmiah Remaja 

Senin

10 

11 

Himatul Aliyah, S.Pd. 

Olimpiade IPA 

Kamis

Dra. Endang P. 

Tata Busana 

Senin

12

Joko Bidi P, M.Pd

(pengembangan bakat Olah raga) Koordinator Bola  Voly 

Selasa, kamis

13 

Dara Nur Indah,  

S.Kom.I 

Seni Baca Al-quran 

Senin

14 

15 

Lailatul Luki F, S.Pd 

(seni dan Budaya) Seni Tari 

Senin

Winarni, S. Pd 

Koordinator PMR 

Senin

16 

M.Munir, S. Pd 

(pengembangan bakat Olah raga) futsal 

Senin

17 

18 

Hendra Oktavianto,  S.Pd 

pembina Pramuka kelas 7, 8 

Jumat

Herwindra 

(pengembangan bakat Olah raga) Bola Volly 

Jumat

19 

20 

Ahmad Saifudin 

(pengembangan bakat Olah raga) Bola volly 

Selasa, Kamis

Pratiwi 

PMR / Usaha Kesehatan Sekolah) 

Senin

21 

22 

Choirul Anam 

Pramuka 

Jumat

Puji Hartono 

Pramuka 

Jumat

23 

24 

Uslifatul Jannah 

Pramuka 

Jumat

Ainaul Lathifah 

Pramuka 

Jumat

25 

A. Azis 

(pengembangan bakat Olah raga) futsal 

Senin



45 

Seluruh ekstrakurikuler dan pengembangan diri harus mengintegrasikan isu  Lingkungan Hidup (pelestarian lingkungan, pencegahan dan menghindari  pencemaran lingkungan didalam program dan kegiatannya. 

c. Penilaian  

Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada Sekolah  dan Orang Tua dalam bentuk kualitatif dan Kuantitatif. 

Untuk Penilaian Pengembangan diri diberi nilai dengan predikat : Amat Baik ,  Baik , Cukup, Kurang dan Kurang Sekali. 

KETERANGAN NILAI DENGAN HURUF 

Amat Baik = A = 91 – 100 

Baik = B = 81 – 90 

Cukup = C = 71 – 80 

Kurang = K = 40 – 70 

Kurang Sekali = KS < 40 

D. SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN  

Ada 2 sistem yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yaitu sistem paket  dan sistem kredit semester. 

Di SMP Negeri 2 Balen menggunakan sistem paket, yaitu sistem penyelenggaraan  program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program  pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai  dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. 

E. PENGATURAN BEBAN BELAJAR 

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam  satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. 

1. Beban belajar di SMP Negeri 2 Balen dinyatakan dalam jam pelajaran per  minggu. Beban belajar satu minggu untuk kelas 9 adalah 36 jam pelajaran. Kelas  7 dan 8 adalah 40 jam. 

2. Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18  minggu efektif. 

3. Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu efektif.

46 

4. Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu efektif. Pendekatan yang digunakan adalah Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching  and Learning), Pendekatan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan  (PAKEM). Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif,  menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,  serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian  

sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.  Selain ketentuan sebagaimana dimaksud dalam proses pembelajaran pendidik  memberikan keteladanan dan mengembangkan budaya membaca dan menulis.  Proses belajar akan efektif dan efisien dilakukan melalui perencanaan proses  pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan  pengawasan proses pembelajaran.  

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan  pembelajaran yang memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,  sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.  

Beban belajar ditentukan berdasarkan Sistem Paket. Beban belajar dirumuskan dalam  bentuk satuan waktu yang dituhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program  pembelajaran melalaui sistem tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri  tak terstruktur. 

Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut: 

Kelas

Satu Jam  

Pembelajaran 

Tatap muka /  Menit

Jumlah jam  

pembelajaran  

per minggu

Minggu Efektif  per Tahun  

Pelajaran

Waktu  

Pembelajaran /  jam per Tahun

VII 

40 

40 

38 

1520

VIII 

40 

40 

38 

1520

IX 

40 

36 

36 

1296



a. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur  dalam sistem adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata  pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut  mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai 

47 

muatan. Alokasi waktu penugasan terstruktur dan kegaitan mandiri tidak terstruktur di SMP Negeri 2 Balen ditetapkan minimal 50% dari waktu kegiatan waktu tatap muka seperti tabel berikut : 

Komponen

Alokasi Waktu Kegiatan/Jam Pelajaran per minggu

Tatap Muka

Pengugasan  

terstruktur  

ekuivalen maksimum

Kelas VII

Kelas VIII

Kelas  

IX

Kelas  

VII

Kelas  

VIII

Kelas  

IX

A. Mata Pelajaran







1. Pendidikan Agama 

1,5 

1,5 

1

2. PKn 

1,5 

1,5 

1

3.Bahasa Indonesia 

2

4.Bahasa Inggris 

2,5

5. Matematika 

2,5 

2,5 

2,5

6.Ilmu Pengetahuan Alam 

2,5 

2,5 

2

7. Ilmu Pengetahuan Sosial 

2

8. Seni Budaya 

1,5 

1,5 

1

9. Penjaskes 

1,5 

1,5 

1

`10. Prakarya 

-

11.TIK 



1

B. Muatan Lokal







1.Bahasa Jawa 

1

2. Ketrampilan Tata Boga 


1



F. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) 

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) diperoleh berdasarkan 3 aspek yaitu Kompleksitas, Asupan dan Daya Dukung. 

Di SMP Negeri 2 Balen, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditentukan pada awal tahun pelajaran dengan mengadakan pertemuan MGMPS pada semua mata 

48 

pelajaran. Dari hasil pertemuan tersebut KKM semua mata pelajaran dapat dirangkum secara keseluruhan. 

Jika peserta didik pada Ulangan Harian belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) seperti pada tiap mata pelajaran, maka perlu diadakan Remidi (perbaikan) maksimal 2 kali. Siswa yang telah mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dapat mengikuti program pengayaan (Enrichment). 

Program Remedial adalah kegiatan pembelajaran yang ditujukan untuk membantu peserta didik mencapai atau menguasai kompetensi dasar dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang ditetapkan. 

Remedial dapat dilaksanakan setiap saat baik pada jam efektif maupun diluar jam efektif. Penilaian kegiatan remedial dapat dilakukan melalui tes maupun penugasan. 

A. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) KELAS  

REGULER

TIDAK 

Mata Pelajaran

KKM

KELAS  

VII

KELAS  

VIII

KELAS  

IX

Tertunda Agama 

71 

71 

75

PKN 

71 

71 

75

Bahasa Indonesia 

71 

71 

75

Bahasa Inggris 

71 

71 

75

Matematika 

71 

71 

75

IPA 

71 

71 

75

IPS 

71 

71 

75

Pend.Seni Budaya 

71 

71 

75

Prakarya 

71 

71 

-

10 

Penjaskes 

71 

71 

75

11 

TIK 

75

Muatan Lokal




Bahasa Jawa 

71 

71 

75

Tata Boga 

75



49 

B. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) KELAS  

UNGGULAN 

TIDAK 

Mata Pelajaran

KKM

KELAS  

VII

KELAS  

VIII 

KELAS IX

Tertunda Agama 

71 

71 

75

PKN 

71 

71 

75

Bahasa Indonesia 

71 

71 

75

Bahasa Inggris 

71 

71 

75

Matematika 

71 

71 

75

IPA 

71 

71 

75

IPS 

71 

71 

75

Pend.Seni Budaya 

71 

71 

75

Penjaskes 

71 

71 

75

10 

Prakarya 

71 

71 

-

11 

TIK 

75

Muatan Lokal




Bahasa Jawa 

71 

71 

75

Tata Boga 

75



C. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) KELAS  

DUA BAHASA

TIDAK 

Mata Pelajaran

KKM

KELAS  

VII

KELAS  

VIII 

KELAS IX

Tertunda Agama 

71 

71 

75

PKN 

71 

71 

75

Bahasa Indonesia 

71 

71 

75

Bahasa Inggris 

71 

71 

75

Matematika 

71 

71 

75

IPA 

71 

71 

75



50 

7IPS 71 71 75 

Pend.Seni Budaya 

71 

71 

75

Penjaskes 

71 

71 

75

10 

Prakarya 

71 

71 

-

11 

TIK 

75

Muatan Lokal




Bahasa Jawa 

71 

71 

75

Tata Boga 

75



D. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) KELAS  

OLAHRAGA

TIDAK 

Mata Pelajaran

KKM


KELAS  

VII

KELAS  

VIII

KELOMPOK A



Tertunda Agama 

71 

71

 3 

PKN 

71 

71

Bahasa Indonesia 

71 

71

Bahasa Inggris 

71 

71

Matematika 

71 

71

IPA 

71 

71

IPS 

71 

71


KELOMPOK B



Pend.Seni Budaya 

71 

71

Penjaskes 

71 

71

10 

Prakarya 

71 

71

11 

Bahasa Jawa 

71 

71



51 

E.JUMLAH ROMBONGAN BELAJAR 

TIDAK 

Kelas 

Rombel

Jumlah Siswa

Laki-laki 

Perempuan 

Jumlah

VII 

7 kelas 

112 

103 

215

VIII 

6 Kelas 

95 

100 

195

IX 

7 Kelas 

121 

95 

216

Jumlah


21  

Kelas 

328 

298 

626



G. PENILAIAN 

(untuk kelas 7,8 ) 

Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk  mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup:  

1. penilaian otentik,  

2. penilaian diri,  

3. penilaian berbasis portofolio,  

4. Penilaian harian,  

5. Penilaian tengah semester,  

6. Penilaian akhir semester,  

7. ujian tingkat kompetensi,  

8. ujian mutu tingkat kompetensi,  

9. ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah,  

Peserta didik memperoleh nilai, dengan rentang nilai sebagai berikut :

No 

Skor 

Nilai 

Predikat

≤ 70 

Tidak Tuntas

71- 80 

Tuntas dengan  

Cukup

81- 90 

Tuntas dengan Baik

91 – 100 

Tuntas dengan  

Sangat Baik



52 

Penilaian hasil yang diterapkan di SMP Negeri 2 Balen antara lain: (a) Penilaian Harian  (PH), yaitu penilaian secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta  didik setelah menyelesaikan satu KD, (b) Penilaian Tengah Semester (PTS), yaitu  penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan  8—9 minggu kegiatan pembelajaran sehingga cakupan ulangan meliputi seluruh  indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut, (c) Penilaian  Akhir Semester (PAS), yaitu penilaian untuk mengukur pencapaian KD peserta didik di  akhir semester sehingga cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang  merepresentasikan semua KD pada semester tersebut, dan (d) Penilaian Akhir Tahun  (PAT), yaitu penilaian di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi  peserta didik di akhir semester genap sehingga cakupan ulangan meliputi seluruh  indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut. Pelaksanaan penilaian  tersebut bergantung pada kebutuhan dan kemampuan sekolah. 

Teknik penilaian yang dapat digunakan dalam penilaian antara lain teknik tes dan non tes. Bentuk instrumen juga bervariasi disesuaikan dengan karakteristik KD dan mata  pelajaran masing-masing, misalnya untuk teknik tes, dapat digunakan bentuk instrumen:  tes tulis (pilihan ganda, uraian, B-S, menjodohkan), tes lisan, tes kinerja (praktik), tes  produk; sedangkan untuk teknik nontes dapat digunakan bentuk instrumen:  pengamatan/observasi, wawancara, penugasan, dan portofolio. 

(untuk kelas 9) 

Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar guru harus mengadakan serangkaian  kegiatan penilaian yang meliputi : 

a. Tugas-tugas 

b. Ulangan Harian 

c. Ulangan Tengah Semester 

d. Ulangan Akhir Semester/ Ulangan Kenaikan Kelas 

e. Ujian Sekolah

53 

 Peserta didik memperoleh nilai, dengan rentang nilai sebagai berikut : 

No 

Skor 

Nilai 

Predikat

≤ 74 

Tidak Tuntas

75- 85 

Tuntas dengan  

Cukup

86- 95 

Tuntas dengan Baik

96 – 100 

Tuntas dengan  

Sangat Baik



Semua rangkaian kegiatan, tersebut harus dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip  keadilan, kontinuitas, dan konprehensip. 

Hasil belajar siswa dilaporkan kepada orang tua/wali murid pada setiap tengah semester  dan akhir semester. Pengolahan nilai dengan rumus sebagai berikut : 

NR (Nilai Rapor) = Nilai Tugas(NT) + 2 UH(Ulangan Harian) + UTS + UAS)

Penilaian yang dilaksanakan oleh pendidik untuk mengukur ketuntasan kompetensi dasar  (KD) tiap peserta didik di SMP Negeri 2 Balen, yaitu (a) penilaian proses dan (b)  penilaian hasil. Penilaian proses adalah penilaian yang dilaksanakan oleh guru selama  proses pembelajaran berlangsung (on going process assessment), yang digunakan untuk  mendeteksi kemampuan siswa/perkembangan belajar siswa dan keberhasilan guru  mengajar. Penilaian hasil adalah penilaian yang dilaksanakan oleh guru untuk mengukur  ketuntasan KD tiap siswa yang dilaksankan terpisah dari/setelah (atau berbarengan  dengan) kegiatan pembelajaran.  

 Penilaian hasil yang diterapkan di SMP Negeri 2 Balen antara lain: (a) ulangan  harian (UH), yaitu penilaian secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi  peserta didik setelah menyelesaikan satu KD, (b) ulangan tengah semester (UTS), yaitu  penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan  8—9 minggu kegiatan pembelajaran sehingga cakupan ulangan meliputi seluruh  indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut, (c) ulangan akhir  semester (UAS), yaitu penilaian untuk mengukur pencapaian KD peserta didik di akhir  semester sehingga cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan  semua KD pada semester tersebut, dan (d) ulangan kenaikan kelas (UKK), yaitu 

54 

penilaian di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik  di akhir semester genap sehingga cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang  merepresentasikan KD pada semester tersebut. Pelaksanaan penilaian tersebut  bergantung pada kebutuhan dan kemampuan sekolah. 

Teknik penilaian yang dapat digunakan dalam penilaian antara lain teknik tes dan non tes. Bentuk instrumen juga bervariasi disesuaikan dengan karakteristik KD dan mata  pelajaran masing-masing, misalnya untuk teknik tes, dapat digunakan bentuk instrumen:  tes tulis (pilihan ganda, uraian, B-S, menjodohkan), tes lisan, tes kinerja (praktik), tes  produk; sedangkan untuk teknik nontes dapat digunakan bentuk instrumen:  pengamatan/observasi, wawancara, penugasan, dan portofolio. 

H. PELAPORAN HASIL BELAJAR 

Fungsi dari laporan ini kecuali sebagai laporan ke orang tua peserta didik juga untuk: 1. Menilai pencapaian kompetensi peserta didik 

2. Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar 

3. Memperbaiki proses pembelajaran 

4. Sebagai alat untuk menetapkan penguasaan siswa terhadap kompetensi. 5. Sebagai bimbingan,  

6. Sebagai alat diagnosis,  

7. Sebagai alat prediksi 

8. Sebagai grading,  

9. Sebagai alat seleksi,  

Pelaporan hasil belajar peserta didik dilakukan pada setiap akhir semester dan  akhir tahun pelajaran dengan menggunakan Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) atau  Rapor dengan ketentuan sebagai berikut. LHBS dipergunakan selama peserta didik  mengikuti pelajaran di SMP Negeri 2 Balen: 

a. Apabila peserta didik pindah sekolah, LHBS dibawa oleh peserta didik yang  bersangkutan untuk dipergunakan sebagai bukti pencapaian kompetensi.  b. Apabila buku LHBS yang bersangkutan hilang, dapat diganti dengan LHBS  barudan diisi dengan nilai-nilai yang dikutip dari buku Induk Sekolah siswa  dandisahkan oleh kepala sekolah.  

c. Buku LHBS ini harus dilengkapi dengan pas foto ukuran 3 x 4 cm  danpengisiannya dilakukan oleh wali kelas. 

d. Pengisian buku LHBS sesuai dengan tata aturan/ketentuan penulisan rapor yang 

55 

lazim digunakan. (Hal-hal yang tidak dapat dicantumkan dalam kurikulumini  akandiatur kemudian dalam aturan khusus sekolah.) 

e. Aspek penilaian dalam LHBS sesuai dengan Permendiknas No. 20/2007 hanya  memuat satu nilai disertai deskripsi pencapaian kompetensi. 

f. Nilai adalah pencapaian hasil belajar peserta didik secara komulatif dalam satu  semester. Komulatif artinya rata-rata dari: nilai Penilaian Harian (PH) /Ulangan  Harian(UH) per kompetensi dasar atau indikator, Penilaian Tengah Semester (PTS)  /Ulangan Tengah Semester (UTS), Penilaian Akhir Semester (PAS) /Ulangan Akhir  Semester (UAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) / Ulangan Kenaikan Kelas  (UKK). Bobot rata-rata UH lebih besar dari jumlah bobot PAT/UTS, PAS/UAS,  ataupun PAT/ UKK. 

 Remedial  

Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi  pengetahuan dan keterampilan. Pembelajaran remedial diberikan kepada siswa yang  belum mencapai KKM, sementara pengayaan diberikan kepada siswa yang telah  mencapai atau melampaui KKM. Pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan cara:  

a) pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda,  menyesuaikan dengan gaya belajar siswa;  

b) pemberian bimbingan secara perorangan;  

c) pemberian instrumen-instrumen atau latihan secara khusus, dimulai dengan instrumen instrumen atau latihan sesuai dengan kemampuannya;  

d) pemanfaatan tutor sebaya, yaitu siswa dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai  KKM.  

 Pembelajaran remedial diberikan segera setelah siswa diketahui belum mencapai  KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada  KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM  dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester  pembelajaran remedial belum bisa membantu siswa mencapai KKM, pembelajaran  remedial bagi siswa tersebut dapat dihentikan. Nilai KD yang dimasukkan ke dalam  pengolahan penilaian akhir semester adalah penilaian setinggi-tingginya sama dengan  KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tersebut. Apabila  belum/tidak mencapai KKM, nilai yang dimasukkan adalah nilai tertinggi yang 

56 

dicapai setelah mengikuti pembelajaran remedial. Guru tidak dianjurkan untuk  memaksakan memberi nilai tuntas kepada siswa yang belum mencapai KKM.  

Pengayaan  

Pembelajaran pembelajaran dapat dilakukan melalui:  

a) Kelompok belajar, yaitu kelompok siswa yang diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan bersama pada dan/atau di luar jam pelajaran;  

b) Belajar mandiri, yaitu siswa diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan sendiri/individu; 

c) Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan beberapa konten pada tema tertentu sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah siswa diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Mereka yang telah mencapai KKM berdasarkan hasil PTS dan PAS umumnya tidak diberi pengayaan. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang-kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian. 

I. KRITERIA KENAIKAN KELAS 

Kriteria penetapan kelas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 

Untuk kriteria kenaikan dari kelas VII ke kelas VIII dan dari kelas VIII ke kelas IX yang dipakai sebagai pertimbangan adalah laporan hasil belajar pada semester genap. Adapun cara nilai penentu adalah sebagai berikut: 

A. Rumus Nilai Rapor Kelas VII,VIII 

HPA = ((2 x HPH) + (1 x HPTS) + (1 x HPAS))/4 

Keretangan: 

HPA : Hasil Penilaian Akhir 

HPH : Hasil Penilaian Harian 

HPTS : Hasil Penilaian Tengah Semester 

HPAS : Hasil Penilaian Akhir Semester

57 

B. K riteria Kenaikan Kelas (Kurikulum 2013) 

Siswa dinyatakan. naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut : 1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun  pelajaran yang diikuti. 

2) Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai laporan hasil belajar semester II  (dua) 

3) Kriteria kenaikan kelas 

a. Tidak ada nilai ≤ 6,00 

b. Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah KKM atau belum tuntas. 

c. Ketidakhadiran tanpa alasan (alfa) maksimal 24 hari ( 10% dari hari efektif  sekolah selama semester genap). 

d. Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan dan kerajinan,  pada semester genap. 

e. Memiliki nilai minimal satu kegiatan pengembangan diri/ extra kurikuler pada  semester 2 dengan nilai minimal baik (B). 

Siswa dinyatakan tidak naik kelas apabila: 

1. Terdapat lebih dari 2 Mata pelajaran yang nilai pengetahuan dan  ketrampilan dibawah KKM/ tidak tuntas 

2. Nilai Pengetahuan KI.3 tidak tuntas 

3. Nilai Ketrampilan KI.4 tidak tuntas 

4. KI.1 dan KI.2 “Cukup” 

5. Ada Ketidak hadiran tanpa alasan (alfa) lebih dari 24 hari ( 10% dari hari  efektif sekolah selama satu tahun). 

6. Ada nilai “Cukup” untuk aspek kepribadian, kelakuan dan kerajinan, pada  semester II (dua). 

7. Ada nilai “Cukup” pada kegiatan pengembangan diri/ extra kurikuler pada  semester II ( dua). 

Jika ada siswa tidak naik diberi kesempatan untuk mengulang di kelas yang sama.  Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua standar  kompetensi dan kompetensi dasar yang ketuntasan belajar minimalnya sudah dicapai,.

58 

J. KRITERIA KELULUSAN 

1. Kelulusan dari Satuan Pendidikan 

1). Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah memenuhi kriteria: a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran; 

b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan 

c. lulus ujian sekolah dan ujian sekolah berstandar nasional. 

2). Satuan pendidikan dapat menambahkan kriteria lain, misalnya kehadiran, rerata  nilai rapor, dsb. 

3). Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan formal ditetapkan oleh satuan  pendidikan yang bersangkutan. 

4). Kelulusan peserta didik ditetapkan setelah satuan pendidikan menerima hasil UN peserta  didik yang bersangkutan. 

5). Peserta didik dinyatakan lulus SMP/MTs untuk semua mata pelajaran, apabila  peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan  pendidikan berdasarkan perolehan nilai sekolah/madrasah. 

6).Kriteria kelulusan peserta didik pada nomor 4 mencakup minimal rata-rata nilai  dan minimal nilai setiap mata pelajaran yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 7). Nilai sekolah/madrasah dimaksud diperoleh dari : 

a. gabungan antara NS/M dan nilai rata-rata rapor semester I, II, III, IV dan V  untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMAK/MAK/SMTK dengan pembobotan  ditetapkan sendiri oleh satuan pendidikan. 

b. gabungan antara nilai ujian sekolah (USBN dan US) dan nilai rata-rata rapor  semester I, II dan III untuk peserta yang menggunakan sistem kredit semester  (SKS) dan dapat menyelesaikan program kurang dari tiga tahun. 

c. NS/M yang dikirim ke Panitia Ujian Nasional Tingkat Pusat harus diverifikasi  oleh Panitia UN Tingkat Kab/Kota dan Tingkat Provinsi, dan tidak dapat  diubah setelah diterima oleh Panitia UN Pusat. 

8. Pembulatan NS/M yang merupakan gabungan dari nilai Ujian Sekolah (USBN  dan US) dan nilai rata-rata rapor dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan  100 dengan ketelitian satu angka dibelakang koma.

59 

2. Ketentuan Kelulusan 

a. Ditentukan dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh panitia Sekolah/Madrasah  yang dihadiri oleh dewan guru serta Kepala Sekolah. 

b. Tidak dibenarkan adanya penambahan nilai. 

c. Peserta didik yang dinyatakan lulus satuan pendidikan dan mengikuti UN berhak  mendapatkan ijazah, SHUN dan rapor sampai dengan semester terakhir kelas IX  untuk SMP/MTs dan sebaliknya yang tidak lulus hanya diberikan rapor sampai  semester akhir kelas IX untuk SMP/MTs  

d. Peserta didik yang tidak mengikuti UN tidak berhak mendapatkan Sertifikat Hasil  Ujian Nasional (SHUN). 

e. Hasil rapat pleno ditulis dalam notulen rapat (berita acara rapat) yang dibuat oleh  notulis dan disahkan oleh kepala sekolah/madrasah diketahui pengawas sekolah.  Notulen rapat (berita acara rapat) tersebut memuat : 

1) semua keputusan yang dihasilkan saat rapat pleno. 

2) perincian jumlah peserta seluruhnya, peserta yang lulus dan tidak lulus dengan  menyebut jumlah peserta laki-laki/perempuan, disertai lampiran daftar  namanya. 

3) daftar hadir rapat pleno. 

f. Tempat pengesahan lulus/tidak lulus satuan pendidikan adalah di satuan pendidikan. g. Laporan hasil kelulusan satuan pendidikan disahkan oleh pengawas sekolah/pejabat  yang ditunjuk dengan bukti fisik dokumen pendukung DKN rapor kelas IX untuk  SMP/MTs, DKN ujian, data kelakuan baik . 

B. KRITERIA PENCAPAIAN KOMPETENSI LULUSAN BERDASARKAN HASIL  UN 

1. Nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus)  dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam kategori sebagai berikut: a. sangat baik, jika nilai lebih dari 85 (delapan puluh lima) dari atau kurang dari atau  sama dengan 100 (seratus); 

b. baik, jika nilai lebih dari 70 (tujuh puluh) dan kurang dari atau sama dengan 85  (delapan puluh lima);

60 

c. cukup, jika nilai lebih dari 55 (lima puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan  70 (tujuh puluh); dan 

d. kurang, jika nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima). 2. Setiap peserta didik termasuk yang berkebutuhan khusus berhak mengikuti UN dan berhak mengulanginya sepanjang belum dinyatakan memenuhi kriteria  pencapaian standar kompetensi lulusan 

Kriteria kelulusan siswa SMP Negeri 2 Balen Tahun Pelajaran 2018/2019 berdasarkan PP No 19 Tahun 2005 Pasal 72 ayat 1 dan Permendikbud Nomor  08/D/HK/2017, peserta didik dinyatakan lulus jika: 

1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII s/d kelas IX. 2) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata  pelajaran, (Rata-rata nilai raport semester 1 s/d 6) dengan kriteria sebagai  berikut :  

88 - 100 :Sangat Baik 

75 - 87 : Baik 

51 - 74 : Cukup Baik 

0 – 50 : Kurang Baik 

3) Lulus dengan nilai baik Ujian Sekolah (US), dengan kriteria sebagai berikut :  88 - 100 :Sangat Baik 

75 - 87 : Baik 

51 - 74 : Cukup Baik 

0 – 50 : Kurang Baik 

4) Nilai Ujian Sekolah yang diperoleh peserta didik minimal adalah sebagai  berikut :

No 

Mapel 

Naskah Soal Ujian

Nilai Minimal 

Keterangan

PAI

75 

USBN

75 

Ujian Praktik

PKn 

75 

USBN

Bahasa  

Indonesia

75 

USBN

75 

Ujian Praktik



61 

Bahasa Inggris 

75 

USBN

75 

Ujian Praktik

Matematika 

75 

USBN

IPA 

75 

USBN

75 

Ujian Praktik

IPS 

75 

USBN

Seni Budaya 

75 

USBN

75 

Ujian Praktik

Penjaskes 

75 

USBN

75 

Ujian Praktik

10 

TIK 

75 

USBN

75 

Ujian Praktik

11 

Bahasa Jawa 

75 

USBN

75 

Ujian Praktik

12 

Tata Boga 

75 

USBN

75 

Ujian Praktik



Nilai Sekolah di peroleh dari Gabungan antara nilai Ujian Sekolah dan nilai rata-rata rapor semester I,II, III, IV,V dan VI dengan pembobotan 50% untuk nilai Ujian Sekolah dan pembobotan 50% untuk nilai rata-rata rapor. 

5) Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan dan keahlian pada semester yang diikuti. 

6) Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 24 hari (10 %) dari jumlah hari efektif selama satu tahun. 

7) Kelulusan Ujian Nasional, disesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 

Ujian Nasional (PBB) merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian keinginan kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. 

UN terbagi dalam ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP) dan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

62 

Ujian Sekolah/Madrasah terbagi menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Sekolah (US). Ujian Sekolah (AS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan untuk mengukur tuntutan kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari Sekolah/Madrasah. 

Target kelulusan yang diharapkan dari pelaksanaan Ujian Sekolah adalah 100% dari siswa yang mengikuti ujian. 

Program-Program Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Lulusan 1. Mengadakan bimbingan belajar 

2. Mengadakan try out baik yang diadakan sekolah maupun Dinas Pendidikan 

Bagi siswa yang tidak lulus dari satuan pendidikan SMP: dapat mengulang di kelas 9  pada tahun berikutnya. mengikuti kejar paket B di kecamatan maupun dikabupaten. 

TARGET MUTU 

No 

Mata pelajaran 

Target mutu

Bahasa Indonesia 

70,5

Matematika 

47,7

Bahasa Inggris 

49,6

IPA 

50,5



K. PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL) 

Pendidikan kecakapan hidup di SMP Negeri 2 Balen dilaksanakan secara integral  dalam pembelajaran semua mata pelajaran. Pengintegrasian dilaksanakan dengan  menganalisa Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran yang berpotensi untuk  pengembangan kecakapan hidup tertentu. Sekolah memberikan kesempatan yang luas  kepada anak didik untuk mengembangkan kecakapan hidupnya baik dari satuan  pendidikan formal atau non formal di luar sekolah. 

Kecakapan hidup yang dikembangkan dalam pembelajaran adalah : 

1. Kecakapan personal, meliputi beriman kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,  berpikir rasional, memahami diri sendiri, percaya diri, betanggungjawab,  menghargai dan menilai diri.

63 

2. Kecakapan sosial, meliputi kecakapan bekerjasama, menunjukkan tanggung jawab  sosial, mengendalikan emosi, berinteraksi dalam budaya lokaldan global,  berinteraksi dalam masyarakat, meningkatkan potnsi fisik, membudayakan sikap  sportif, membudayakan disiplin, membudayakan hidup sehat. 

3. Kecakapan akademik, meliputi menguasai pengetahuan, menggunkan metode dan  penelitian ilmiah, bersikap ilmiah, mengembangkan kapasitas sosial untuk belajar  sepanjang hayat, mengembangkan berfikir strategis, berkomunikasi secara ilmiah,  membudayakan berfikir dan berperilaku ilmiah, membudayakan berfikir kreatif,  menggunakan teknologi, menggunakan pengetahuan dan nilai-nilai untuk  mengambil keputusan yang tepat. 

4. Kecakapan vokasional, meliputi terampil berwirausaha, terampil dalam menguasai  teknologi, terampil dalam bekerja, terampil dalam wirausaha, terampil menguaai  TIK, terampil merangkai alat. 

Pada pembelajaran di kelas, digunakan pendekatan Contextual Teaching and  Learning (CTL) sebagai upaya siswa berani menghadapi problema hidup dengan  wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta  menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. 

Pada mata pelajaran Keterampilan Kerajinan, Teknologi Informasi dan  Komunikasi, anak diberi bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang  berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. 

L. PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL Keunggulan Lokal 

Keunggulan lokal selaras dengan visi dan misi sekolah ialah mengembangkan potensi  peserta didik untuk bisa menghargai, melestarikan dan mengembangkan bahasa Jawa,  mampu mengembangkan dan terampil dalam bidang ketrampilan kerajinan 

Keunggulan Global 

Keunggulan global yang dikembangkan secara kurikuler dan ekstrakurikuler diarahkan ke bentuk pengembangan penguasaan ilmu pengetahun. Dalam rangka mewujudkan keunggulan global, kecuali melengkapi sarana yang diperlukan juga bahasa Inggris dikuatkan dengan berbagai pendekatan di antaranya menambahkan jam belajar dan atau kegiatan lain yang mendukung kompetensi penguasaan peserta didik dalam berbahasa 

64 

Inggris. Hal ini untuk membekali peserta didik agar dapat hidup lebih cerdas dalam mengadopsi, beradaptasi dengan lingkungan kehidupan global dan mampu meraih peluang-peluang yang ada sebagai bekal kemandirian mereka.  

M. PENDIDIKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP 

Guru mata pelajaran yang mentranfer pengetahuan dan psikomotorik agar mengintegrasikan Pendidikan Pengelolaan Lingkungan Hidup ke dalam mapel yang di tembaknaya, dengan tujuan : 

A. Terwujudnya sekolah yang sehat, peduli dan berbudaya lingkungan sehingga menjadi karakter bagi seluruh warga sekolah.  

B. Terwujudnya usaha pelestarian lingkungan hidup melalui kegiatan pembelajaran di sekolah 

C. Terwujudnya kegiatan dalam menghindari dan mengurangi pencemaran lingkungan. 

D. Terwujudnya kegiatan dalam menjaga lingkungan hidup dari kerusakan melalui proses belajar mengajar di sekolah. 

N.MUTASI SISWA 

A. Mutasi Masuk 

Syarat mutasi masuk: 

1) surat cadangan menerima dari kepala SMP Neger 2 Balen; 2) Ada tempat di SMP Negeri 2 Balen 

3) Memiliki Akreditasi sekolah minimal sama dengan Akreditasi SMP Negeri 2 Balen 

4) Ada Surat Lepas/ pindah dari sekolah yang ditinggalkan. 

5) menyerahkan fotokopi ijazah SD, daftar NUS, pasfoto hitam putih 2 lembar 3x4 , dan persyaratan lainnya sesuai dengan kebutuhan sekolah. 

B. Mutasi Keluar  

Syarat mutasi keluar: 

1) orangtua/wali siswa membuat surat cadangan diri dari sekolah dan ketetapan hati menahan segala ketentuan dan peraturan yang berlaku; 

2) surat cadangan menerima dari kepala sekolah yang di tuju. 3) menyelesaikan persyaratan admistrasi dan persyaratan lainnya sesuai dengan keperluan sekolah.

65 

BAB IV 

PENDIDIKAN KALENDER 

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu Tahun Pelajaran yang mencakup permulaan Tahun Pelajaran, minggu belajar efektif, waktu belajar efektif dan hari libur. Permulaan Tahun Pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal Tahun Pelajaran.  

Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut: 

- Minggu belajar efektif adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat membebaskan durasi minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya. 

- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. 

- Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan  pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang  terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau  organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus, waktu libur  dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun  pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional,  

dan hari libur khusus. 

- Libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan  untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.  

- Sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan  lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi  jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 

- Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan  waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu  pembelajaran efektif.  

- Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis  pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota

66 

- Permulaan Tahun Ajaran  

Permulaan tahun pembelajaran dimulai pada hari Senin minggu ketiga bulan Juli, atau  apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai  pada hari berikutnya yang bukan hari libur.  

Hari-hari pertama masuk sekolah berlangsung selama 6 (enam) hari dengan  pengaturan sebagai berikut:  

- kelas VII melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  - kelas VIII melaksanakan persiapan kegiatan pembelajaran  

- kelas XI melaksanakan persiapan kegiatan pembelajaran 

- PENGATURAN WAKTU BELAJAR 

Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran  menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua).  

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu:  

HARI WAKTU BELAJAR  

Senin 

07.00 –14.00 WIB

Selasa 

07.00 –14.00 WIB

Rabu 

07.00 –14.00 WIB

Kamis 

07.00 –14.00 WIB

Jum’at 

07.00 –11.00 WIB

Sabtu 

07.00 –13.00 WIB



Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan setelah jam pelajaran. Sesuai dengan  keadaan dan kebutuhan sekolah, waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan  sebanyak 34 – 36 minggu untuk setiap tahun pelajaran.  

- PENGATURAN WAKTU LIBUR 

 Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku  tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda  tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan,  hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

67 

Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada  Tabel berikut ini.

NO 

KEGIATAN

ALOKASI  

WAKTU

KETERANGAN

1. 

Minggu efektif belajar reguler  setiap tahun 

(Kelas VII-VIII )

Minimal 36 minggu 

Digunakan untuk  kegiatan  

pembelajaran  

efektif pada setiap  satuan pendidikan

2. 

Minggu efektif semester ganjil  tahun terakhir setiap satuan  pendidikan (Kelas IX)

Minimal 18 minggu

3. 

Minggu efektif semester  genap tahun terakhir setiap  satuan pendidikan (Kelas IX)

Minimal 14 minggu 

4. 

Jeda tengah semester 

Maksimal 2 minggu 

Satu minggu setiap semester

5. 

Jeda antar semester 

Maksimal 2 minggu 

Antara semester I dan II

6. 

Libur akhir tahun ajaran 

Maksimal 3 minggu 

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal  

tahun ajaran

7. 

Hari libur keagamaan 

Maksimal 4 minggu 

Daerah khusus  

yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya  

sendiri tanpa  

mengurangi jumlah minggu efektif  

belajar dan waktu pembelajaran  

efektif



68 

TIDAK 

KEGIATAN

ALOKASI  

WAKTU

KETERANGAN

8. 

Hari libur umum/ nasional 

Maksimal 2 minggu 

Berdiskusi  

dengan Peraturan Pemerintah

9. 

Hari libur khusus 

Maksimal 1 minggu 

Untuk satuan  

pendidikan sesuai dengan ciri  

kekhususan  

masing-masing

10. 

Kegiatan khusus satuan  

pendidikan

Maksimal 3 minggu 

Digunakan untuk kegiatan yang  

diprogramkan  

secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa mengurangi jumlah minggu  

belajar efektif dan waktu  

pembelajaran  

efektif



Adapun Kalender sekolah yang disusun berdasarkan kalender pendidikan dari provinsi adalah sebagai berikut 

KALENDER PENDIDIKAN SMP NEGERI 2 BALEN 

TAHUN PELAJARAN 2018/2019

BULAN 

KEGIATAN 

SASARAN 

PENANGGUNG  

JAWAB

JUNI 2018 

Minggu 3 10 17 24 

Senin 4 11 18 25 

Selasa 5 12 19 26 

Rabu 6 13 20 27 

Kamis 7 14 21 28 

Jumat 1 8 15 22 29 

Sabtu 2 9 16 23 30 

27 Juni 2018: libur pilkada






Libur Semester 2 TP 2018/2019




Jalur PPDB Prestasi Off Line 

Siswa 

Panitia PPDB


Pengumuman PPDB prestasi Off Line 

Siswa 

Panitia PPDB









-























BULAN 

KEGIATAN 

SASARAN 

PENANGGUNG JAWAB



Rapat Pembagian Beban Kerja 2018/2019,reviuKTSP 

Guru 

Kepala Sekolah



69 

JULI 2018 


Libur Semester 2 T.P. 2018/2019



Minggu 1 8 15 22 29 


PPDB On Line 


Panitia PPDB

Senin 2 9 16 23 30 


Pengumuman PPDB On Line 


Panitia PPDB

Selasa 3 10 17 24 31 


Daftar Ulang 

Siswa 

Panitia PPDB

Rabu 4 11 18 25 


Halal Bihalal/ MOPDB kelas VII 

Siswa 

Panitia MOPDB

Kamis 5 12 19 26 

Pembagian kelas & pembentukan Struktur kl VIII, IX 

Siswa 

Wali Kelas

Jumat 6 13 20 27 


Peminjaman Buku Perpustakaan 

Siswa 

Kep. Perpustakann

Sabtu 7 14 21 28 


Chek list kelengkapan perangkat pembelajaran 

Guru 

WK 1



Seleksi Ekstra Kurikuler Pilihan kelas VII & VIII 

Siswa 

Ko. SKL



Hari Lingkungan Hidup Sedunia







AGUSTUS 2018 

Minggu 5 12 19 26 

Senin 6 13 20 27 

Selasa 7 14 21 28 

Rabu 1 8 15 22 29 

Kamis 2 9 16 23 30 

Jum’at 3 10 17 24 31 

Sabtu 4 11 18 25 

17 Agustus 2018 : HUT Kemerdekaan RI 

22 Agustus 2018: hari Raya idul Adha 1439 H










Kuliah pagi (06.00 – 07.00 WIB) 

Siswa & Guru 

Ko. IMTAQ


Seleksi OSN & Siswa Berprestasi kelas VIII 

Siswa 

WK 2


Pengumuman hasil seleksi OSN & Siswa berprestasi 

Siswa 

WK 2


Upacara Hari Kemerdekaan RI ke- 72 

Siswa & Guru 

Panitia HUT
























SEPTEMBER 2018 

Minggu 2 9 16 23 30 Senin 3 10 17 24 

Selasa 4 11 18 25 

Rabu 5 12 19 26 

Kamis 6 13 20 27 

Jumat 7 14 21 28 

Sabtu 1 8 15 22 29 

11 september 2018: tahun Baru Hijriyah 1440 H




Start Bimbingan UN : Senin, Selasa, Rabu, Kamis




Program Kelas Bilingual/Sport/Unggulan 

siswa 

WK 2


Kuliah pagi (06.00 – 07.00 WIB) 

Siswa 

Ko. IMTAQ


Supervisi akademis 

Guru 

Kepsek/supervisor


Supervisi non akademis 

Guru/TU 

Kepsek/supervisor


Kegiatan Tengah Semester/PTS 7,8/UTS kls ,9 

Siswa 

WK 1


Rapat Kegiatan Tengah Semester 

Guru 

WK 1


Hari bebas kendaraan bermotor 

Guru/siwa 

Tim adiwiyata












OKTOBER 2018 

Minggu 7 14 21 28 

Senin 1 8 15 22 29 

Selasa 2 9 16 23 30 

Rabu 3 10 17 24 31 

Kamis 4 11 18 25 

Jumat 5 12 19 26 

Sabtu 6 13 20 27 




- Bimbingan UN : Senin, Selasa, Rabu, Kamis 

Siswa 

Ko. SKL


Program Kelas Bilingual/Sport/Unggulan 

Siswa 

WK 2


Kuliah pagi (06.00 – 07.00 WIB) 

Siswa 

Ko. IMTAQ


Penerimaan Rapor Kegiatan Tengah Semester 

Siswa 

Ko. Stan. Penilaian






Try out sekolaht UN I 

Siswa 

Ko. Sta. Penilaian


Ulangan tengah semester kelas Bilingual/Sport/Ung 

Siswa 

Kaur Kesiswaan


Penerimaan rapor Khusus Kls Bilingual/Sport/Ung 

Siswa 

Kaur Kesiswaan












NOPEMBER 2018 

Minggu 4 11 18 25 

Senin 5 12 19 26 

Selasa 6 13 20 27 

Rabu 7 14 21 28 

Kamis 1 8 15 22 29 

Jumat 2 9 16 23 30 

Sabtu 3 10 17 24 

20 November 2018: Maulid Nabi Muhammad SAW




- Bimbingan Unas : Senin, Selasa, Rabu, Kamis 

Siswa 

Ko.SKL


Program Kelas Bilingual/Sport/Unggulan 

Siswa 

Ko.Sta. Penilaian


Kuliah pagi (06.00 – 07.00 WIB) 

Siswa 

Ko. IMTAQ


Try Out ke II sekolah 

Siswa 

Ko. Stan. Penilaian


PKG/PKB 

Guru 

Kepsek


UAS I Khusus Kelas Bilingual/Sport/Unggulan 

Siswa 

Ko. Stan. Penilaian


Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 

Guru/Siswa 

Tim Adiwiyata
















DESEMBER 2018 

Minggu 2 9 16 23 30 Senin 3 10 17 24 31 Selasa 4 11 18 25 

Rabu 5 12 19 26 

Kamis 6 13 20 27 

Jumat 7 14 21 28 

Sabtu 1 8 15 22 29 

25 Des 18 : Hari Raya natal











Bimbingan Unas : Senin, Selasa, Rabu, Kamis 

Siswa 

Ko. SKL


Program Kelas Bilingual/Sport/Unggulan 

Siswa 

WK 2


UAS/PAS I 

Siswa 

Panitia UAS I


Penerimaan rapor semester I 

Siswa 

Ko. Stan Penilaian


Libur Semester I T.P. 2018/2019




Penerimaan rapor Khusus Kls Bilingual/Sport/Ung 

Siswa 

WK 2














70

JANUARI 2019 

- Bimbingan UN : Senin, Selasa, Rabu, Kamis 

Siswa 

Ko. SKL

Minggu 6 13 20 27 


Program Kelas Bilingual/Sport/Unggulan 

Siswa 

WK 2

Senin 7 14 21 28 


Kuliah pagi (06.00 – 07.00 WIB) 

Siswa 

Ko. IMTAQ

Selasa 1 8 15 22 29 


Try Out III 

Siswa 

Ko. Stan. Penilaian

Rabu 2 9 16 23 30





Kamis 3 10 17 24 31





Jumat 4 11 18 25





Sabtu 5 12 19 26





1 Jan 19 : Tahun Baru Masehi














PEBRUARI 2019 

Minggu 3 10 17 24 

Senin 4 11 18 25 

Selasa 5 12 19 26 

Rabu 6 13 20 27 

Kamis 7 14 21 28 

Jumat 1 8 15 22 

Sabtu 2 9 16 23 

5 peb 19 : tahun baru imlek 2571




- Bimbingan Unas : Senin, Selasa, Rabu, Kamis 

Siswa 

Ko. SKL


Program Kelas Bilingual/Sport/Unggulan 

Siswa 

WK 2


Kuliah pagi (06.00 – 07.00 WIB) 

Siswa 

Ko.IMTAQ


Try Out IV Ujian Nasional 

Siswa 

Ko. Stan. Penilaian


Supervisi akademis 

Guru 

Kepsek/supervisor


Supervisi Non Akademis 

Guru/TU 

Kepsek/supervisor


Hari Peduli Sampah Nasional 

Guru/siswa 

Tim Adiwiyata
















MARET 2019 

Minggu 3 10 17 24 31 Senin 4 11 18 25 

Selasa 5 12 19 26 

Rabu 6 13 20 27 

Kamis 7 14 21 28 

Jumat 1 8 15 22 29 

Sabtu 2 9 16 23 30 

7 Maret 19 : Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 

Bimbingan UN : Senin, Selasa, Rabu, Kamis 


Ko. SKL

- Program Kelas Bilingual/Sport/Unggulan 

Siswa 

WK 2


Kuliah pagi (06.00 – 07.00 WIB) 

Siswa 

Ko. IMTAQ


Kegiatan Tengah Semester 

Siswa 

Panitia UTS


Penerimaan Rapor UTS 

Siswa 

Stand. Penilaian


UTS Khusus kelas Bilingual/Sport/Ung. 

Siswa 

WK 2


Penerimaan rapor Khusus Kls Bilingual/Sport/Ung 

Siswa 

WK 2


Try Out V 

Siswa 

Stand. Penilaian


Hari air sedunia 

Guru/siswa 

Tim adiwiyata












APRIL 2019 

Minggu 7 14 21 28 

Senin 1 8 15 22 29 

Selasa 2 9 16 23 30 

Rabu 3 10 17 24 

Kamis 4 11 18 25 

Jumat 5 12 19 26 

Sabtu 6 13 20 27 

3 april 19 ; Isro’Miroj1440 H 

19 April 19 : Wafat Isa Al-Masih







Program Kelas Bilingual/Sport/Unggulan 

Siswa 

Kaur Kesiswaan


Kuliah pagi (06.00 – 07.00 WIB) 

Siswa 

Ko. IMTAQ


Ujian Praktek 

Siswa 

Panitia US/UN


Ujian Sekolah Berstandar Nasional/USBN 

Siswa 

Panitia US/UN


Pemantapan materi Ujian Nasional dan Skolastik 

Siswa 

WK 1


Try Out ke VI 

Siswa 

Ko. Stan. Penilaian


Motivasi dan Doa Menjelang UNAS 

Siswa 

Ko. SKL


Ujian Nasional SMP T.P. 2018/2019 

Siswa 

Panitia US/UN













MEI 2019



Minggu 5 12 19 26





Senin 6 13 20 27 


Kuliah pagi (06.00 – 07.00 WIB) 

Siswa 

Ko. IMTAQ

Selasa 7 14 21 28 


Program Kelas Bilingual/Sport/Unggulan 

Siswa 

WK 2

Rabu 1 8 15 22 29 


Efektif Fakultatif/Pondok Ramadhan 

Siswa 

Ko.IMTAK

Kamis 2 9 16 23 30 


Ulangan Kenaikan Kelas/Penilaian Akhir Tahun 

Siswa 

Panitia UKK

Jumat 3 10 17 24 31 


Libur Permulaan Puasa



Sabtu 4 11 18 25 


Hari Keanekaragaman Hayati 

Guru/siswa 

Tim Adiwiyata

1 Mei 19 : Hari Buruh 


Libur Hari Raya



19 Mei 19 : Hari Raya Waisak 2573 

30 Mei 19 : Kenaikan Isa Almasih









JUNI 2019




Minggu 2 9 16 23 30





Senin 3 10 17 24 

Ulang Tahun SMPN 2 Balen ke 26 

Siswa 

WK 3

Selasa 4 11 18 25 


Penerimaan rapor semester II 

Siswa 

Wk 1

Rabu 5 12 19 26 


Libur Semester II



Kamis 6 13 20 27 


Efektif Fakultatif



Jumat 7 14 21 28 


Libur Hari Raya



Sabtu 1 8 15 22 29 


Libur Semester 2



1 juni 19; Hari Lahir Pancasi.la





5-6 juni: Libur hari raya idul fitri 1440 H







Minggu 


16 

23 

30

Senin 


10 

17 

24 


Selasa 


11 

18 

25 


Rabu 


12 

19 

26 


Kamis 


13 

20 

27 


Jumat 


14 

21 

28 


Sabtu 

15 

22 

29 


1 juni 19; Hari Lahir Pancasi.la

5-6 juni: Libur hari raya idul fitri 1440 H



71

BAB V 

P E N U T U P 

Kurikulum SMP Negeri 2 Balen yang telah disusun oleh seluruh unsur sekolah ini  hendaknya dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan di SMP  Negeri 2 Balen. 

Kurikulum ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik - baiknya sehingga  kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 2 Balen menjadi lebih menyenangkan,  menantang, mencerdaskan, dan sesuai dengan keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik  setempat.  

Di samping itu, para guru menerapkan Kurikulum ini, diharapkan dapat melakukan  evaluasi secara informal terhadap dokumen Kurikulum maupun pelaksanaannya. Evaluasi  Selain itu berbagai hasil belajar yang diperoleh siswa (pemahaman, keterampilan,  sikap dan perilaku) dapat menjadi bahan evaluasi guna mengetahui sejauhmana visi yang  telah dirumuskan dapat dicapai atau didekati guna menyusun dan melaksanakan kegiatan  tindak lanjut.  

Kesungguhan, komitmen, kerja keras, dan kerjasama dari para guru, kepala sekolah,  dan warga sekolah secara keseluruhan merupakan kunci utama bagi perwujudan dari apa  yang telah direncanakan.  

Kurikulum yang dikembangkan di SMP Negeri 2 Balen perlu penyempurnaan, oleh  karena itu revisi akan dilakukan sesuai perkembangan dunia pendidikan.

72 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar